SUMBAR, RELASI PUBLIK – Unit Pengaduan Mandiri kini menjadi target utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi Ansharullah mendorong pembentukan unit ini dengan pendampingan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Selain itu, langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Secara umum hasilnya cukup baik,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (27/1/2026). Kemudian, ia menekankan bahwa pendampingan dari Ombudsman memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan standar pelayanan di daerah.
Pentingnya Unit Pengaduan Mandiri bagi OPD
Mahyeldi menyampaikan dorongan tersebut saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah wajib memastikan pengelolaan laporan masyarakat berjalan secara profesional. Singkatnya, pendampingan ini bertujuan agar OPD mampu merespons aduan baik secara daring maupun tatap muka dengan lebih transparan.
“Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit sendiri. Dengan pengawasan Ombudsman, solusi bagi masyarakat bisa ditemukan lebih cepat dan tertata,” jelasnya. Meskipun Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, Mahyeldi menegaskan bahwa roda pelayanan publik tidak boleh terhenti.
Sinergi Pelayanan Publik Pasca Bencana
Akibatnya, kehadiran negara melalui pelayanan yang responsif sangat dibutuhkan masyarakat di masa sulit. Sebagai contoh, pelayanan administrasi dan pengaduan darurat harus tetap berjalan secara optimal pascabencana. Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem ini.
Menurut Adel, penguatan sistem pengaduan adalah bagian penting dari reformasi birokrasi nasional. Oleh sebab itu, Ombudsman terus melakukan asistensi pembentukan unit pengaduan di tiap OPD serta meningkatkan kapasitas aparatur. Selanjutnya, sinergi berkelanjutan antara Ombudsman dengan pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik secara signifikan. (Adpsb/nov/bud)














