Pamekasan, Pernyataan Resmi Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Lewat Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Tentang Tantangan Relokasi PKL dan Upaya Solusi Menuju Kota Pamakasan yang Teratur. Sabtu, 23/5/2025.
Manurutnya Bustomi, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pamekasan, Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kota yang tertib dan berwawasan inklusif, Maka Ia selaku Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pamekasan, menyampaikan pernyataan resmi mengenai kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pamekasan.
Jadi, Dalam rangka menata ruang kota, pemerintah daerah telah melakukan inisiatif relokasi PKL dari area tradisional di sekitar Arek Lancor ke Food Colony. Kebijakan itu diharapkan mampu menciptakan tatanan ruang publik dan memperlancar peredaran lalu lintas, Ternyata menyisakan sejumlah tantangan yang perlu segera mendapatkan perhatian.
Sebab, Banyak PKL merasakan bahwa penerapan kebijakan relokasi masih dilakukan secara paksa tanpa melibatkan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lokasi baru pun dinilai belum optimal dalam mendukung arus pengunjung, terbukti dari keterbatasan fasilitas seperti area parkir yang memadai, desain kios yang representatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Namun, Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para pelaku usaha lokal dan kualitas ruang publik, kami mendorong adanya peningkatan ruang dialog antara pihak pemerintah, PKL, dan masyarakat. Maka dari itu, Forum konsultasi rutin perlu segera diselenggarakan agar setiap aspirasi dan kendala dapat disampaikan dan direspon secara tepat serta transparan.
” Kami juga mendukung langkah optimalisasi fasilitas di Food Colony, termasuk revitalisasi desain kios dan peningkatan layanan pendukung, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan usaha yang nyaman dan menarik minat pengunjung. Selain itu, dukungan berupa program pelatihan bagi PKL di bidang manajemen bisnis, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan harus segera diimplementasikan agar relokasi tidak mengganggu keberlanjutan usaha mereka,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Kata Bustomi, HMI Cabang Pamekasan percaya bahwa keberhasilan kebijakan relokasi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tapi, hal itu dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui evaluasi berkala dan sistem feedback yang terintegrasi, kebijakan dapat disesuaikan secara dinamis untuk mewujudkan sinergi nyata demi terciptanya kota yang teratur serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
” Melalui pernyataan ini, Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan relokasi PKL sehingga manfaat bagi masyarakat luas dapat segera dirasakan. Hanya dengan pendekatan kolaboratif, kita dapat mengoptimalkan potensi ruang kota dan membangun ekosistem ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,”Pungkasnya.
( red @ )














