Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Adrian Tuswandi : “Jangan Dibiarkan, Segera Laporkan!”

38
×

Adrian Tuswandi : “Jangan Dibiarkan, Segera Laporkan!”

Sebarkan artikel ini
Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi. (Dok Nv)

PADANG, RELASI PUBLIK – Seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi alek demokrasi pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.

Untuk di Provinsi Sumatera Barat menghadirkan 2 Pasangan Calon, sosok Petahana Buya Mahyeldi Ansharullah maju bersama pengusaha muda Vasko Ruseimy dengan nomor urut 1. Di nomor urut 2 ada kapten kapal, politikus, pengusaha dan terakhir bupati solok yakni Capt Epyardi Asda maju bersama pengusaha dan mantan Wakil Wali kota Padang Ekos Albar.

Pada Pilkada 2024 ini, tentunya ada tahapan yang harus dijalani oleh kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang saat ini sudah berada di tahapan kampanye. Seluruh kader dan simpatisan dari partai pengusung dan partai pendukung akan habis habisan dalam memenangkan jagoannya di Pilkada Sumbar 2024 ini.

Dalam hal ini banyak masyarakat Sumbar bertanya tentang bagaimana dengan Anggota legislatif yang sudah di lantik? Apa mereka boleh ikut berkampanye? Karena kita sama sama mengetahui Anggota legislatif yang terpilih adalah kader partai.

Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi mengatakan anggota legislatif boleh ikut serta berkampanye.

“Untuk hal ini tentunya boleh saja, para anggota legislatif terpilih juga merupakan kader partai, tentunya harus All out!,” ujarnya.

Adrian Tuswandi yang akrab dipanggil Toaik ini menambahkan bahwa ada hal hal yang harus diperhatikan saat anggota legislatif ikut berkampanye pada alek pilkada 2024.

“Namun harus diperhatikan bahwa anggota legislatif tidak boleh memakai fasilitas yang diperoleh karena jabatannya, dan harus cuti diluar tanggungan negara,” ujar Toaik saat dikonfirmasi via WhatsApp.

“Jika ada yang melihat anggota legislatif kita berkampanye dan tidak melakukan sesuai petikan amar putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor. 52/PUU-XXII/2024, jangan dibiarkan saja. Segara laporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar!,” kata Toaik.

Toaik berharap pada gelaran pilkada Sumbar 2024 berjalan lancar dan damai. “Ya kita harapan untuk pilkada kali ini berjalan lancar dan damai. Kita kawal alek demokrasi ini dengan baik, sehingga lahir pemimpin yang dapat membangun Sumatera Barat lebih baik kedepannya,” tutup Toaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *