Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemkot Solok Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas

80
×

Pemkot Solok Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Solok menjalani penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara virtual. (Dok A2)

KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kota Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Selasa (8/10/24).

Disdukcapil Kota Solok menjalani penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara virtual.

Penilaian dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di e-Government Monitoring Room Balaikota Solok.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, beserta jajaran serta Inspektorat Daerah.

Penilaian dimulai dengan pemaparan yang dilakukan oleh Ratnawati selama 20 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim penilai dengan pihak Disdukcapil.

Sebelumnya, Disdukcapil telah mempersiapkan berbagai dokumen kelengkapan penilaian dan video yang menggambarkan pembangunan Zona Integritas di instansinya.

Penilaian Zona Integritas ini mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fokus utama manajemen perubahan adalah meningkatkan komitmen pimpinan, merubah pola pikir dan budaya kerja, guna meminimalkan risiko kegagalan pembangunan ZI.

Ratnawati mengungkapkan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pemanfaatan teknologi informasi telah mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Dengan hadirnya MPP dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Dengan berbagai inovasi dan komitmen yang tinggi, Disdukcapil Kota Solok berharap dapat meraih predikat WBK/WBBM.

Pencapaian ini akan menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Solok terus berupaya membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional demi kepentingan masyarakat.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bebas korupsi dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi di Kota Solok. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *