PADANG, RELASI PUBLIK – Komisi A DPRD Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datangi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) untuk mempelajari penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2024, Senin (29/7). Kedatangan DPRD Kabupaten Toba disambut langsung Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Ketua Komisi A Kabupaten Toba Fransendrik Tambunan mengatakan, DPRD Sumbar telah menyepakati KUPA-PPAS 2024 dengan pemerintah provinsi (Pemprov) baru-baru ini, DPRD Toba perlu mempelajari pola pembahasan untuk melahirkan komposisi KUPA-PPAS yang mampu mengakomodir kebutuhan daerah.
“Terimakasih untuk sekretaris DPRD Sumbar telah menjabarkan pola penyusunan KUPA-PPAS 2024, hal-hal yang baik akan kita adopsi untuk optimalisasi penyusunan anggaran,” katanya.
Dia menyebut dalam KUPA-PPAS 2024 arah prioritas anggaran Kabupaten Toba adalah pengembangan sektor pariwisata dan pertanian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga pembahasan harus detail untuk mengakomodir kebutuhan daerah.
Sementara Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal.
Sementara dalam penyusunan RKUA PPAS tahun 2025, pemerintah daerah mencermati kondisi perekonomian baik di tingkat daerah, regional, nasional maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diprakirakan berada pada 4,4 sampai dengan 5,4 persen.
Dia menyebutkan, total perubahan PPAS tahun 2024 adalah sebesar Rp7,058 triliun dimana pendapatan daerah ditargetkan Rp6,87 triliun dan belanja daerah Rp7,03 triliun. Pembiayaan penerimaan adalah sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.