Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Ketua KAN Syafrizal Ucok Munculkan Gagasan Rumah Gadang Kenagarian Painan

57
×

Ketua KAN Syafrizal Ucok Munculkan Gagasan Rumah Gadang Kenagarian Painan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASI PUBLIK – Sebagai upaya untuk terus menegakkan “Adat Basandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah” dalam kehidupan bernagari dan melestarikan adat, Pemerintahan Nagari Painan Timur Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Adat, pada Jum’at (20/10/2023).

Peserta pelatihan adat ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari Penghulu Adat, Bundo Kanduang dan Imam Kaum, yang merupakan utusan dari 17 penghulu yang ada di Kenagarian Painan.

Tampil sebagai nara sumber adalah Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah yang juga Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Painan, dengan moderator Wali Nagari Painan Timur Hendra Ardison Chandra, SE.

Dalam makalahnya yang berjudul “Peran dan Fungsi Penghulu, Imam dan Bundo Kanduang di Nagari”, Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah menekankan bahwa penerapan ABS-SBK harus dikawal mulai dari Rumah Gadang masing-masing kaum yang dipimpin oleh seorang penghulu dan operasionalnya dilakoni oleh Bundo Kanduang.

Nilai-nilai luhur dari ABS-SBK tidak hanya diucapkan dalam pepatah dan mamangan adat saja, tetapi dicontohkan oleh para penghulu bersama perangkatnya di dalam kehidupan sehari-hari. Sosok penghulu menjadi tauladan bersama Urang Ampek Jinihnya tidak meneladan dalam kaumnya saja, tetapi secara bernagari.

Menurut Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, paling tidak ada empat peran penghulu yang wajib dijalankannya dengan menyandang gelar sako, yaitu memelihara anak kemenakan, memelihara harta pusaka, menyelesaikan sengketa adat dan melestarikan adat Minangkabau.

“Dalam era modernisasi ini maka peran penghulu dalam menjaga nilai-nilai luhur adat, ABS-SBK, serta menegakkan adat dalam nagari sangatlah penting. Nagari boleh maju, modern, sarat dengan teknologi namun tetap dalam koridor memegang teguh adat, maka penghulu adalah benteng utamanya,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, mantan Wabup Pesisir Selatan periode 2005-2010 ini.

Dalam pelaksanaannya, disarankan setiap kaum lebih dini menyiapkan kader yang akan menjadi perangkat penghulu seperti Imam, Bundo Kanduang, Dubalang dan Manti, bahkan mungkin calon-calon penghulu sekalipun. Meskipun semuanya akan disepakati terlebih dahulu oleh kaum, namun paling tidak sudah ada kader-kader dari perangkat adat ini di masing-masing kaum atau suku.

Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah juga mendorong tiap-tiap kaum memiliki Rumah Gadang di nagari sebagai sarana untuk menegakkan adat, pertemuan kaum, prosesi Batagak Penghulu dan kegiatan anak kemenakan. “Jika Rumah Gadang kaum masing-masing kaum belum terwujud, maka diusulkan di nagari ada satu Rumah Gadang Kenagarian yang bisa dimanfaatkan oleh semua kaum atau suku untuk kegiatan adat dan pelestarian adat,” usul Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Wali Nagari Painan Timur Hendra Ardison Chandra, SE dengan dukungan Bamus memang memberikan perhatian khusus kepada pembinaan dan pelestarian adat. Melalui APBD-Nag telah dianggarkan pelatihan beberapa angkatan kepada generasi muda nagari yang disiapkan untuk menjadi Bundo Kanduang, Imam, Dubalang dan Penghulu. Mereka akan diberikan pengetahuan adat oleh Pengurus KAN, Imam dan Bundo Kanduang.

Program Wali Nagari Painan Timur Kecamatan IV Jurai ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Ketua LKAAM Pessel karena berdampak nyata pada penerapan ABS-SBK dan pelestarian adat Minangkabau di Nagari. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *