Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKAN

Mengejar Ketertinggalan Pendidikan Indonesia Melalui Kurikulum Merdeka

449
×

Mengejar Ketertinggalan Pendidikan Indonesia Melalui Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Drs. Zulfikri saat menyerahkan plakat pada Lisda Hendrajoni, SE, MM.Tr Anggota Komisi X DPR RI, saat Workshop Pendidikan/Sosialisasi Kurikulum Merdeka, di The ZHM Premiere Hotel Padang, Senin 7 Agustus 2023. (Foto dok FF)

PADANG, RELASI PUBLIK—Kurikulum pendidikan yang digunakan dalam skala nasional sebelumnya dinilai ada beberapa kelemahan yang sudah diidentifikasi. Oleh karena itu Kementeri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.

Kemendikbudristek menilai, Kurikulum Merdeka ini dinilai jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery atau pemulihan kerugian belajar akibat pandemi Covid-19.

Selain itu Kurikulum Merdeka ini diluncurkan Kemendikbudristek bertujuan untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.

Hal ini terungkap dalam acara Workshop Pendidikan/Sosialisasi Kurikulum Merdeka, di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jalan Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan. Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 7 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan yang diadakan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini Lisda Hendrajoni, SE, MM.Tr Anggota Komisi X DPR RI, Drs. Zulfikri, M.Ed Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran serta Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Drs. Barlius, MM.

Workshop Pendidikan/Sosialisasi Kurikulum Merdeka ini diikuti para guru di Sumbar, mulai dari guru PAUD, SD, SMP dan SMA atau sederjat.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Drs. Zulfikri mengatakan, workshop ini sebagai wadah untuk membentuk guru yang profesional dan tanggap akan perubahan.

“Melalui Kurikulum Merdeka ini harapan ke depan adalah jangan sampai terjadi lagi school without learning, peserta didik lama di sekolah tetapi tidak banyak belajar,” ujar Zulfikri.

Dikatakan Zulfikri, pada hakikatnya kurikulum yang ada di Indonesia tidak berganti-ganti, tetapi yang ada hanyalah berkembang mengikuti dinamika kehidupan.

Sementara itu Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi X DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka yang menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.

Lisda mengatakan hingga saat ini sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia telah menggunakan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan oleh satuan pendidikan, tetapi sekolah-sekolah terpanggil untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Tentunya ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Lisda mengatakan, Kurikulum Merdeka dapat memangkas konten sebanyak 30-40 persen kurikulum dari sebelumnya. Hal ini dirasa sangat relevan dengan kebutuhan saat sekarang.

Bahkan kata Lisda menambahkan, dari berbagai survei ke beberapa negara, diketahui bahwa peserta didik tidak membutuhkan konten yang padat, namun lebih kepada pendalaman pada suatu hal.

Politisi Partai Nasdem ini menyebut, dari 30-40 persen konten yang dipangkas tersebut, Kurikulum Merdeka dialihkan kepada kreativitas peserta didik serta refleksi dan inovasi bagi tenaga pendidik.

“Tentunya dengan diluncurkannya program Merdeka Belajar agar kualitas SDM Indonesia mampu bersaing dengan banyak negara lain di seluruh belahan dunia,” kata Lisda.

Tentunya kurikulum merdeka belajar ini kata Lisda menambahkan, juga menjadi suatu tantangan baru bagi para guru untuk memberikan inovasi dalam sistem pembelajaran di sekolah, sehingga dapat keluar dari zona nyaman yang lama.

Lisda mengatakan, melalui kurikulum Merdeka Belajar para guru juga diberikan keleluasan dalam menguasai berbagai macam kompetensi dan kecakapan dalam mengajar. Dimana guru dapat memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk berargumentasi, berpendapat, serta memberikan soal dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Soal HOTS), yang dapat melatih kompetensi peserta didik dalam berpikir kritis, kreatif dan inovatif, kemampuan berkomunikasi serta kemampuan bekerja sama. (FF/Rangga EK Fadil)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *