TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon berjuluk buruh sergap (Buser), Selasa 29/6-2021 dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menangkap 3 (tiga) pelaku dan mengamankan 6 (unit) motor hasil curian yang dipimpin Kanit Buser Bripka Bima Pusung bersama tim.
Penangkapan terhadap pelaku atas pengaduan serta informasi masyarakat dimana sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tomohon terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sejak pertengahan Mei tahun 2021.
Kapolres AKBP Bambang A.Gatot SIK,MH melalui Kanit Buser Bripka Bima membenarkan penangkapan sekaligus mengamankan barang bukti motor yang dicuri para pelaku.
Lanjut diuraikan Bripka Pusung dalam melakukan penyelidikan, mendapat informasi atas keberadaan barang bukti sebagai petunjuk awal berada di Desa Kuyanga Kabupaten Minahasa Tenggara
pada Sabtu 26 Juni 2021.
Tim Resmob menuju desa tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 2 buah pelek motor yang adalah milik salah satu motor.
Tak hanya itu tim Resmob terus memburuh baik pelaku maupun mencari barang bukti lainnya, akhirnya motor yamaha mio sporty warna putih juga diamankan Resmob di Desa Ranomeya Tondano.
Dari situ mendapat infomasi pelaku pencurian motor yamaha mio yakni RM alias Rev warga Karombasan, butuh sehari ingin membeli motor milik pelaku, butuh waktu 3 hari Resmob mengendap di Desa Kuyanga dan pada Senin 28 Juni 2021 pelaku Rev diamankan.
Rev akhirnya buka mulut dimana dalam aksinya bersama teman yakni JK alias Jer warga Pondang Amurang dan YP alias Tats warga Kecamatan Amurang Minahasa Selatan.
Resmob berhasil mengamankan Tats di jalan raya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang dari situ Buser menuju Pondang Amurang melakukan pengepungan terhadap pelaku Jer dan berhasil ditangkap.
Saat di interogasi terhadap para pelaku diperoleh motor hasil curian sudah berada di beberapa lokasi berbeda.
Tak mau kehilangan barang bukti Rabu 29 Juni tim Resmob atas petunjuk pelaku, bergerak mencari motor hasil curian 1 unit sepeda motor satria Fu warna biru di Desa Ranomeya Amurang.
Begitupun 1 unit motor merk Yamaha mio M3 warna hitam di Desa Maliku. Tak sampai disitu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 unit motor honda vario warna hitam semula warna merah putih, dan sepeda motor merk suzuki smash warna hitam.
Tak sampai disitu, Tim Resmob saat berada di Desa Mundung berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda revo warna hitam hijau.
Untuk pertanggungjawaban perbuatan pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolres untuk kepentingan penyidikan penyidik.//
Baden.S