Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Sekdakot Tomohon Ikuti Pemantauan Tindak Lanjut Rekom BPK RI

335
×

Sekdakot Tomohon Ikuti Pemantauan Tindak Lanjut Rekom BPK RI

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Berlangsung di kantor perwakilan BPK RI Sulawesi Utara Senin (21/6), Ok Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Jemmy Ringkuangan.

Mengikuti pembukaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I tahun 2021.

Pj Sekdakot dalam kegiatan itu turut didampingi Inspektur Kota Jeanne Bolang.

Seperti diketahui hasil pemeriksaan dilingkup Pemkot Tomohon tahun 2021 ada sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti terkait tuntutan ganti rugi (TGR) yang merugikan daerah antara lain:

1. Pengelolaan Pendapatan tidak tertib sebesar Rp 387.559.999.-

2. Pembayaran belanja pegawai pada Pemkot Tomohon tidak sesuai ketentuan.

3. Kekurangan volume atas paket pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa sebesar Rp 65.359.544.25.-

4. Kekurangan volume pekerjaan atas 15 paket belanja modal sebesar Rp 372.477.868.88.-

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas kepatuhan nomor 15.B/LHP/XIX.MND/04/2021.//

Baden.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *