PADANG, RELASIPUBLIK – Bank Indonesia memberi perhatian khusus terhadap pengembangan industri kerajinan Songket Minang. Industri kerajinan ini harus bertransformasi menyesuaikan dengan kebutuhan fesyen kekinian sehingga menjadi satu komoditas unggulan daerah.
Menerima kedatangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Alirman Sori di kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Senin (16/3/2020), Wahyu mengungkapkan, Songket Minang bukan sekedar industri kerajinan, tetapi adalah jati diri Sumatera Barat.
Wahyu memaparkan, Songket Minang mestinya bisa menjadi ikon daerah. Ini bukan industri kerajinan biasa, namun tentunya harus digarap serius.
“Songket Minang merupakan salah satu warisan kekayaan budaya, bukan sekedar industri UMKM biasa,” tegasnya.
Menurutnya, harus ada inovasi untuk mentransformasikan Songket Minang sebagai pakaian harian. Bank Indonesia bersama OJK serta industri jasa keuangan yang ada di Sumatera Barat bersepakat untuk memakai Songket Minang sebagai salah satu pakaian resmi dan wajib.
“Ini sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan industri kerajinan Songket Minang,” ujarnya.
Wahyu menguraikan, ada beberapa kendala yang dihadapi saat ini dalam pengembangan Songket Minang. Selain belum merasa sebagai ikon daerah, pola pikir pengrajin masih tradisional. Produk yang dihasilkan masih terbatas karena kerajinan songket masih menjadi usaha sambilan.
“Selain itu juga masalah peralatan dan pendanaan. Sehingga songket Minang belum memiliki identitas yang kuat,” terangnya.
Kendala lainnya yang harus dihadapi adalah regenerasi pengrajin. Ini juga menjadi persoalan karena rendahnya minat generasi penerus terhadap kerajinan songket. Kemudian juga tingkat persaingan usaha baik antar pengrajin maupun menghadapi persaingan produk dari daerah lain.
Meski demikian, jika semua pihak memberikan perhatian serius, kendala tersebut bisa diatasi. Dari pihak pengrajin, harus ada inovasi baik dari segi kualitas, maupun sistem pemasaran. Pemerintah juga harus hadir memberikan perhatian. Salah satunya, mendorong setiap instansi menjadikan pakaian berbahan songket sebagai salah satu pakaian harian.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengajukan izin penggunaan kantor Bank Indonesia perwakilan Sumbar yang lama sebagai galeri Songket Minang. Kantor lama tersebut sudah dijadikan museum, dinilai sangat strategis sebagai lokasi promosi.
Anggota DPD RI Alirman Sori menyatakan apresiasi terhadap perhatian Bank Indonesia terhadap Songket Minang. Dia meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota di Sumatera Barat juga memberikan perhatian serius terhadap industri kerajinan tersebut sebagai identitas daerah.
“Langkah Bank Indonesia sangat perlu diapresiasi. Mestinya pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang lebih agar Songket Minang ini bisa menjadi ikon dan identitas daerah,” kata Alirman Sori.
Anggota DPD RI asal Sumatera Barat ini menegaskan, jika campur tangan pemerintah terhadap pelaku UMKM bisa dilakukan secara all out, banyak potensi yang bisa membuat masyarakat mandiri.
“Salah satunya Songket Minang ini, seperti langkah yang diambil Bank Indonesia. Pemprov bersama Pemerintah kabupaten/ kota bisa menerapkan kebijakan menjadikan songket sebagai salah satu pakaian resmi harian,” ujarnya.
Kedatangan Alirman Sori ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat adalah dalam rangkaian kegiatannya mengisi masa istirahat bersidang (reses) masa sidang kedua DPD RI tahun 2019 -2020. Alirman Sori dan pejabat BI Sumatera Barat mengupas mengupas persoalan UMKM terhadap pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008. (hms sumbar/nov)