JAKARTA, RELASIPUBLIK—-Komisi Informasi (KI) Sumbar buktikan kerja satu tahun sebuah laporan dan diserahkan ke KI Pusat RI, Rabu 12/12.
Laporan kerja KI Sumbar 2019 diterima langsung Komisioner KI Pusat bidang Kelembagaan Cecep Suryadi disaksikan Romanus Ndau.
“Ini laporan KI pertama yang KI Pusat terima, meski ketentuannya tidak ada tapi ini bagian kami untuk tahu kerja KI provinsi,”ujar Cecep Suryadi.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan penyerahan laporan ke KI Pusat disusun secara apik dan mudah dipahami.
“Semua potret kerja KI Sumbar sejak 11 Februari sampai 11 Desember 2019 tertuang apik pada laporan 2019 ini,”ujar Tanti.
Dan laporan ke KI Pusat kata Tanti bentuk sinergisitas dan komunikasi KI Sumbar dengan KI Pusat.
“Hubungan KI provinsi dengan KI Pusat itu sifatnya koordinatif dan kami KI daerah pelaksanaa atas regulasi yang diterbitkan KI Pusat,”ujar Tanti.
Sementara untuk resminya kata Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska segera disusun termasuk soal penyerapan anggaran.
“Sesuai UU 14 tahun 2008, laporan kerja KI Provinsi setiap tahun diserahkan ke Gubernur dan DPRD Sumbar, Insya Allah Januari 2020 kita sampaikan,”ujar Nofal.
KI Pusat menurut Romanus mencatat capaian KI Sbar 2019 sangat bagus terutama membangun kolaborasi dna sinergisitas dengn stakholder di Sumbar maupun di pusat.
“Ada forum berkaa dengan stakeholder yang juga pimpinan badan publik di Sumbar. Lalu terbentuknya Foruk Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar menjadi pertama ada di Indonesia, semua kerja KI Sumbar itu didedikasikan buat penguatan keterbukaan informasi publik, buktinya KI Pusat menganugerahkan Provinsi Informatif,”ujar Romanus Ndau. **