Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Ditanya Hasil Perjalanan Luar Negri Gubernur Gak Jawab

181
×

Ditanya Hasil Perjalanan Luar Negri Gubernur Gak Jawab

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang sangat besar dipergunakan Gubernur dan SKPD untuk perjalanan luar negri sampai saat ini belum menunjukkan hasil.

Menyikapi hal tersebut, kepala biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal pada wartawan mengatakan, kunjungan itu bertujuan meningkatkan potensi daerah.

Promosi peningkatan potensi daerah tersebut sudah memghasilkan investasi Rp.4,7 T lebih, namun Jasman tidak merincikan investasi apa saja dan dari sektor mana pemasukan tersebut.

Lain keternagan Jasman, beda pula keterangan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dengan singkat menjawab agar wartawan bisa melihat instagram (IG) miliknya, berkaitan dengan perjalanan luar negri tersebut.

“Lihat saja ig saya, akan nampak apa kegiatan yang saya lakukan di luar negri,” ucap Irwan Prayitno.

Ketika wartawan memcoba membuka IG tersebut tidak ada nampak kegiatan begitu berarti dan MoU disitu.

Menyikapi hal tersebut, ketua fraksi Demokrat DPRD Sumbar H.M. Nurnas mengatakan, kalau sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat itu hasil real dan bukti investasi.

DPRD Sumbar baik melalui komisi maupun melalui paripurna, belum pernah menerima laporan hasil kunjungan luar negri Gubernur maupun SKPD-nya.

Menurut Nurnas, selama ini DPRD selalu berfikir positif dan mendukung promosi investasi Gubernur dan SKPD, namun fikiran positif tersebut tidak diikuti keterbukaan pemprov.

“Kami selama ini berfikir positif pada pemprov untuk menggaet investor dengan promosi ke luar negri, namun sampai saat ini dengan anggaran cukup besar hal tersebut tidak nampak,” jelas Nurnas.

Ditambahkannya, saat ini perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut juga milik rakyat, dan rakyat perlu untuk mengetahui hasil dari penggunaan anggaran.

“Masyarakat harus tau anggaran tersebut untuk apa dan hasilnya apa?” Tegas Nurnas.

Bagi DPRD Sumbar apapun yang dilakukan gubernur dan jajaran, meskinya mengacu pada PP 28/2018 dan UU no 23/2015, agar kemitraan sebagai satu kesatuan pemerintah tidak terabaikan.

“Gubernur dan DPRD adalah pemerintah, jadi harus saling menjaga dan bekerja sama,” tukuk Nurnas mengingatkan. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *