SOLOK, RELASIPUBLIK — Untuk menjadi anggota ‘Dewan Hakim’ tidaklah mudah, mereka yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat oleh tim rekrutmen Kementerian Agama (Kemenag). Usulan calon dewan hakim dari setiap daerah tidak begitu saja diterima oleh panitia tapi dianalisa, dipertimbangkan dan dinilai kemampuan dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit pada acara pelantikan Dewan Hakim penilaian untuk MTQ Nasional ke-XXXVIII tingkat Sumbar dari tanggal 14-22 Juni 2019 di Kota Solok sebanyak 224 orang, di gedung Kubuang 13 Solok, Jumat (14/6/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso, Rektor UIN Imam Bonjol Padang DR. Eka Putra Wirman, Kakanwil Kemenag Sumbar (diwakili), Kepala Biro Bintal Sumbar Syaifullah, Ketua Harian LPTQ Sumbar Damri Tanjung, Kakanwil Kemenag Kabupaten Kota se Sumbar dan undangan lainnya.
Lebih lanjut Nasrul Abit katakan, Selain diuji dan dinilai kemampuannya Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
“Dewan hakim atau juri diharapkan agar objektif dan profesional dalam memberikan penilaian, jangan ada kepentingan berdasarkan kedaerahan, kedekatan, dan lain sebagainya”, tegas Wagub
Wagub Sumbar juga ajak, dewan juri betul-betul adil dan jujur dalam penilaian, karena sudah disumpah, selain itu kita juga menggunakan digitalisasi dalam penilaian MTQ yang langsung penilaiannya bisa dilihat oleh publik yang menyaksikan semua jenis perlombaan, transparan dan akuntabilitas MTQ bisa terwujud.
“Memanfaatkan Teknologi Informasi, diharapkan semakin tranparan, terbuka dan dapat dilihat publik agar tidak terjadilah kecurangan dan didugaan adanya permainan dewan hakim dalam menetapkan pemenang disetiap cabang lomba MTQ. Siapapun yang menjadi pemenang nantinya akan menjadi bahagian kontingen kafilah Sumatera Barat pada MTQ tingkat Nasional ke XXVIII tahun 2020 Sumatera Barat”, harap Nasrul Abit.
Lanjut Wagub Nasrul Abit mengucapkan selamat kepada Dewan Hakim, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan Dewan Hakim bisa memiliki integritas dan profesional dalam memberikan penilaian.
Walikota Solok Zul Elfian pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa selain pelantikan Dewan Hakim juga melantik Panitera dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXXVIII. Mereka yang dilantik itu disumpah agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
Peserta MTQ XXXVIII diikuti oleh 1.066 peserta dari 19 kabupaten kota se Sumbar. Semua telah berada di Kota Solok untuk mengikuti lomba yang akan dimulai besok, Sabtu (15/6/2019).
“Kami telah menyediakan sebanyak 11 masjid, 3 gedung, 2 sekolah dan satu lapangan sepakbola akan menjadi tempat pelaksanaan seluruh cabang,” jelas Zul Elfian.
Selain itu salah satu dewan juri yang berasal dari dosen UIN Imam Bonjol Padang DR. H. Zaim Rais menjelaskan, bahwa dewan juri yang baru dilantik tersebut berasal dari berbagai latar belakang di antaranya ulama, dosen UIN Imam Bonjol, qori, hafidz serta kalangan ahli di bidangnya masing-masing.
Ada 15 perlombaan yang digelar dalam MTQ kali ini. Yakni golongan Tilawah remaja dan anak-anak, Tartil dasar tuna netra, Tartil menengah umum dan tilawah TK, Hifzhil 1-5 juz tilawah, Hifzhil 10-20 juz, Hifzhil 30 juz dan tafsir bahasa Arab, Tafsir bahasa Inggris dan Indonesia, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khat naskah dan hiasan mushaf, Khat dekorasi dan kontemporer, MMIQ, Qiraat tartil remaja dan dewasa, Bintang qasidah, serta Kitab standar dan khutbah Jum’at.
Zaim Rais salah satu dewan juri mengatakan, dalam memberikan penilaian kita menggunakan pemanfaatan teknologi informasi dalam menetapan penilaian disetiap lomba dan hasil nilai dapat langsung dilihat oleh peserta dan masyarakat hadir.
“Kami akan bekerja sesuai hasil prestasi peserta, tidak zamannya lagi ada curang, karena Dewan hakim dan juri sudah disumpah tentunya bertanggungjawab langsung kepada Allah SWT,” jawabnya. (**)