Padang-relasipublik.com, – Menanggapi kasus penggunaan daging babi oleh salah satu pedagang sate beberapa waktu lalu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan akan mendeklarasikan “Sate Padang Sate Halal” bersama sejumlah organisasi seperti KNPI dan HIPMI. Pendeklarasian ini guna menepis ketakutan masyarakat untuk memakan sate akibat adanya kasus sate berbahan daging babi baru-baru ini.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan deklarasikan “Sate Padang Sate Halal” bersama HIPMI, KNPI dan organisasi terkait lainnya,”sebut Maidestal Hari Mahesa, kepada awak media kemarin, (5/2).
Ia sendiri mengaku sangat mengecam keras padagang sate KMSB yang menjual sate berbahan daging babi di Simpang Haru, Padang. Kejadian ini menurutnya perlu dituntut maksimal. Sehingga pelaku bisa jera. Selain itu kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pedagang lainnya agar tidak berbuat maksimal.“Kepada aparat penegak hukum kita harapkan agar menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal,”ujarnya lagi.
Saat ini dikatakannya, banyak tempat kuliner bertebaran di Kota Padang. Ia berharap, jangan sampai kasus ini mempengaruhi wisata halal di Kota Padang. “Kota Padang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal, tentunya kuliner yang disajikan halal juga termasuk wisata keluarga,” ujar kader PPP ini.
Kepada Pemko Esa berharap kasus ini dijadikan pembelajaran serta mengambil hikmahnya. “Mulai sekarang mungkin kita perlu menerapkan untuk memberikan label halal kepada setiap pedagang, apalagi yang ada di tempat-tempat kelompok kuliner,” pungkasnya lagi. (***)