Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

920 Program Studi PTS di Sumbar, Riau, Jambi, Hanya 60% Yang Akreditasi A dan B

146
×

920 Program Studi PTS di Sumbar, Riau, Jambi, Hanya 60% Yang Akreditasi A dan B

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Dari 920 program studi PTS yang ada di Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau, akreditasi program studi  A dan B jumlahnya sekitar 60 persen, selebihnya terakreditasi C, sedangkan untuk akreditasi perguruan tinggi belum ada yang terakreditasi A, demikian kata Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Yandri. A, SH, MH, Selasa (2/10/2018) di Padang.

“Tahun 2018 ini, SPMI menjadi salah satu fokus program LLDIKTI Wilayah X. Dari data monitoring dan evaluasi tahun 2017, kondisinya masih ada PTS yang belum memiliki lembaga SPMI, sudah ada lembaga tapi dokumen masih kurang, sudah ada lembaga ada dokumen tapi tanpa auditor,” terang Yandri .

Untuk tahun ini, semua perguruan tinggi sudah harus punya dan mengimplementasikan SPMI dalam rangka peningkatan akreditasi. Targetnya, program studi terakreditasi A dan B mencapai angka 70 persen, sementara akreditasi perguruan tinggi ditargetkan 3 PTS terakreditasi unggul (A).

LLDIKTI Wilayah X sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini untuk peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Di tahun ini, sudah ada satu PTS masuk top 100 dalam pemeringkatan perguruan tinggi. Di tahun 2019, 2 atau 3 PTS ditargetkan masuk top 100 nasional.

Pada kesempatan itu, Tim Pemetaan Implementasi SPMI Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti, Manongar menjelaskan 301 perguruan tinggi diundang dalam kegiatan ini. Tidak hanya perguruan tinggi di lingkup Kemenristekdikti, tetapi juga perguruan tinggi di lingkup kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama karena SPMI itu wajib ada dan diterapkan di perguruan tinggi.

“Pada  tahun lalu, Desember 2017 sekitar 1286  dari 4600 perguruan tinggi sudah mengisi data pemetaan SPMI. Tetapi, hanya sedikit pelaporan dari perguruan tinggi di kementerian lain,” Kata Manongar .

Targetnya kata Manongar, 4 ribu perguruan tinggi sudah bisa melaporkan implementasi SPMI untuk dijadikan sebagai data nasional dan menjadi acuan asesor BAN-PT ataupun LAM dalam proses akreditasi institusi dan program studi.

“Penilaian SPMI terkait akreditasi tidak seperti dulu lagi. Dulunya tanpa lembaga SPMI belum terbangun, sudah ada program studi yang mendapatkan akreditasi B. Nanti, saat sudah diberlakukan 9 kriteria penilaian, kalau SPMI perguruan tinggi belum jalan, asesor tidak akan menilai. SPMI perguruan tinggi sudah harus memiliki mulai dari dokumen sampai ke tahapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan),” jelas Manongar. (Rel/Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *