Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

SUWIRPEN SUIB HARAPKAN DATA KEMBALI SUMBER ENERGI YANG ADA DI SUMBAR

161
×

SUWIRPEN SUIB HARAPKAN DATA KEMBALI SUMBER ENERGI YANG ADA DI SUMBAR

Sebarkan artikel ini

PADANG RELASIPUBLIK –– Belum lama ini Ranncangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana umum energi daerah, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta pemprov untuk mendata secara detail jenis-jenis dan jumlah energi yang sudah dieksplorasi. Sekaligus data sumber energi yang berpotensi untuk dieksplorasi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Provnsi Sumbar Suwirpen Suib kemaren di DPRD Sumbar mengatakan sehubungan dengan pemetaan energi.Karena, sangat penting dimiliki oleh semua provinsi,termasuk Sumatera Barat.

Berangkat dari hal itu kami dari DPRD sangat mendukung upaya Pemprov untuk segera mengatur lebih detail, tertata dan jelas rencana umum energi daerah ini. Katanya.

Lebih lanjut ia katakan , dalam penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah, perlu ada upaya yang komprehensi terhadap pendataan sumber dan potensi energi.

“Harus ada pula data terkait berapa banyak pembangkit energi yang sudah dimiliki Sumbar. Terutama pula untuk jenis pembangkit, seperti PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hindro) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apakah sudah ada?” ujarnya.

Dari pendataan yang dilakukan secara mendetail ini menurut Suwirpen, akan terlihat sudah berapa banyak energi yang sudah berhasil diproduksi. Selain juga berapa banyak yang berpotensi untuk diproduksi dan dieksplorasi.

Dalam rencana umum energi daerah ini pula , harus ada kemungkinan pendataan sumber energi terbarukan. Terutama dari jenis yang selama ini luput dari pengembangan. Suwirpen mencontohkan salah satunya bisa dilakukan adalah pengembangan energi terbarukan dari sampah.

“Pengembangan energi terbarukan dari sampah ini memberikan dua manfaat sekaligus. Selain untuk sumber energi juga bisa untuk membantu pengelolaan sampah agar tak semakin banyak menumpuk,” ujarnya.

Menurut Suwirpen, DPRD menilai pentingnya Sumbar untuk segera memiliki rencana umum energi daerah. Dengan adanya rencana umum ini, pola pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan terkait energi akan menjadi lebih tertata.

Dengan adanya perda tentang rencana umum energi daerah sebagai payung hukum maka nantinya pemerintah pun bisa lebih optimal untuk mengupayakan langkah eksplorasi energi demi menunjang program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dia menegaskan upaya dalam perlindungan lingkungan juga harus diberikan ruang khusus dalam semua kebijakan terkait eksplorasi sumber energi.

Sebelumnya dalam penyampaian nota pengantar terkait penyusunan ranperda rencana umum daerah itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga menegaskan terkait pentingnya memiliki rencana umum

Gubernur menilai ketersediaan energi yang cukup dan handal merupakan salah satu prasyarat untuk menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah pusat pun telah memiliki rencana umum energi nasional (RUEN) untuk pengelolaan energi yang bersifat lintas sektor demi mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

“Oleh karena itu, di daerah pun harus ada upaya untuk membantu mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi tersebut,” tegas Gubernur. Penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah adalah salah satu langkah awalnya.

Nantinya, lanjut gubernur, harus ada manajemen energi yang baik. Manajemen energi ini bertujuan untuk mengetahui permintaan dan penyediaan energi daerah. Dengan begitu manajemen energi perlu dibuat sedini mungkin agar dapat mengantisipasi trjadinya krisis energi sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan energi.

Sejauh ini, gubernur menilai pemenuhan energi di wilayah Sumatera Barat belum sepenuhnya merata. Ini menjadi salah satu contoh permasalahan energi di provinsi ini.(Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *