Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Nagari Lagan Mudik Punggasan Bedah Rumah Keluarga Kurang Mampu

243
×

Nagari Lagan Mudik Punggasan Bedah Rumah Keluarga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK – Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)- Sumbar melaksanakan Bedah Rumah untuk masyarakat kurang mampu menggunakan Dana Desa( DD) tahun 2020.

“Pada tahun ini kami melakukan Bedah Rumah 2 unit seperti pada tahun sebelumnya, dan kami berharap agar lebih kurang 20 unit rumah yang tidak layak huni dapat berkurang di nagari ini ”,ungkap Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Iwat Jali kepada relasipublik.com, dilokasi pelaksanaan bedah rumah, Rabu (18/03) .

Pelaksanaan untuk bedah rumah, Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan melibatkan masyarakat yang dikoordinir oleh Ketua Bamus dan Kepala Kampung setempat sehingga pengguna dana yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) dengan jumlah Rp 20 juta itu dapat dipergunakan semaksimal mungkin, ulas Iwat Jali.

Dikatakannya, Bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada Rio (35th), warga Kampung Lagan Gadang atas kesepakatan bersama . Selanjutnya kepada Sumi (48th) warga Kampung Tanjung alai lagan gadang, jelasnya.

Pola pelaksanaannya masih sama dengan kegiatan tahun sebelumnya. Pemerintah nagari melaksanakan kegiatan dengan sistem padat karya. Demikian juga calon penerima bantuan, nagari melakukan verifikasi dengan melibatkan seluruh unsur nagari untuk menentukan prioritas utama sebagai penerima bantuan.

Banyak rumah masyarakat kita yang masuk dalam kategori tidak layak huni dan mereka berasal dari keluarga kurang mampu, namun keterbatasan anggaran dan kebutuhan lain sehingga nagari bisa menganggarkan bantuan tersebut 2 unit pada tahun ini

Kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Iwat Jali sangat berharap sekali melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni , supaya Nagari Lagan Mudik Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti kiranya dapat diberikan bantuan tersebut , harap Iwal Jali.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *