Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Miliki Ganja Dibungkus Dengan Lakban, RAH Diringkus Polres Solok

307
×

Miliki Ganja Dibungkus Dengan Lakban, RAH Diringkus Polres Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK RELASIPUBLIK – Seorang Pemuda yang berinisial RAH ( 22 ) terpaksa berurusan Dengan Polres Solok Pasalnya warga Janlan Pulai Keluarahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuak Sikarah Kota Solok Di tangkap Oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Kamis ( 2/7 )

Kapolres Solok AKBP Azahar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Rasyid SH Mengatakan Kepada Media Ini . Penangkapan terhadap pria ini berawal dari informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Nagari Gauang

Polres Solok dalam memberatas Narkoba di Wilayah Hukumnya lansung menindak lanjuti laporan tersebut yang di pimpin oleh Kasat Narkoba.

Setelah identitas dan ciri ciri diduga pelaku didapatkan, petugas pun melakukan penyelidikan disekitar Nagari Gauang Kabupaten Solok Sumatra Barat

Tak lama kemudian petugas melihat seseorang laki laki sedang mengendarai sepeda motor mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan

Lebih Lanjut Iptu Amin menerangkan setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan masyarakat setempat, pada saat digeledah ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik warna kuning yang ditemukan didalam saku jaket yang dipakai pelaku.

selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan disita dan terhadap pelaku diamankan, kemudian terhadap pelaku dan barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Aatees Narkoba Polres Solok guna Penyelidikan Lebih Lanjut,” Tegas Kasat Narkoba

Miliki Ganja Dibungkus Dengan Lakban, RAH Diringkus Polres Solok

Seorang Pemuda yang berinisial RAH ( 22 ) terpaksa berurusan Dengan Polres Solok Pasalnya warga Janlan Pulai Keluarahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuak Sikarah Kota Solok Di tangkap Oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Kamis ( 2/7 )

Kapolres Solok AKBP Azahar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Rasyid SH Mengatakan Kepada Media Ini . Penangkapan terhadap pria ini berawal dari informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Nagari Gauang

Polres Solok dalam memberatas Narkoba di Wilayah Hukumnya lansung menindak lanjuti laporan tersebut yang di pimpin oleh Kasat Narkoba.

Setelah identitas dan ciri ciri diduga pelaku didapatkan, petugas pun melakukan penyelidikan disekitar Nagari Gauang Kabupaten Solok Sumatra Barat

Tak lama kemudian petugas melihat seseorang laki laki sedang mengendarai sepeda motor mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan

Lebih Lanjut Iptu Amin menerangkan setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan masyarakat setempat, pada saat digeledah ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik warna kuning yang ditemukan didalam saku jaket yang dipakai pelaku.

selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan disita dan terhadap pelaku diamankan, kemudian terhadap pelaku dan barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Aatees Narkoba Polres Solok guna Penyelidikan Lebih Lanjut,” Tegas Kasat Narkoba. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *