Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

DPRD Padang Minta Masyarakat Patuhi Panduan PSBB

217
×

DPRD Padang Minta Masyarakat Patuhi Panduan PSBB

Sebarkan artikel ini

Padang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Sumatera Barat mulai hari Rabu tanggal 22 April 2020 tutur Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siry mengawali pembicaraannya, Sabtu (25/04/2020) melalui pesan singkat whatsapp.

Dengan mulai diberlakukannya PSBB ini, ulasnya, masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah demi terhindar dari penularan virus corona. Masyarakat hanya boleh keluar rumah seperlunya dan dengan pemberlakuan PSBB ini berbagai aktifitas diluar rumah sedapatnya dihindari dan mengerjakan aktifitas dirumah saja.

Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, ternyata masih banyak warga yang ke luar rumah dan berkeliaran di jalanan umum. Pemberlakuan PSBB di Sumbar tahun 2020 ini juga bertepatan pada bulan suci Ramadan, sesuai peraturan pemerintah yang tertuang dalam panduan PSBB bahwa kegiatan keagamaan seperti ibadah salat tarawih untuk dilakukan di rumah saja tidak sepenuhnya dipatuhi oleh semua masyarakat.

Beberapa kelompok masyarakat di Sumbar terutama di kota Padang ingin salat tarawih dilakukan tetap secara berjamaah di mesjid, yang tentu saja beresiko terhadap penularan Covid-19 karena kita tidak tahu darimana asal jemaah.

Soal keinginan beberapa warga Kota Padang untuk tetap melaksanakan salat tarawih di mesjid, Ketua Komisi IV menghimbau warga tetap hormati keputusan pemerintah dan laksanakan ibadah di rumah.

“Sebagai anggota dewan kami tentu mengamankan kebijakan pemerintah untuk tidak berkumpul-kumpul (social distancing) termasuk melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di mesjid. Saya menghimbau warga Kota Padang untuk menghormati keputusan pemerintah dan laksanakan ibadah dirumah masing masing” ujar Azwar Siry.

“Saya memaklumi keinginan sebagian warga untuk tetap melaksanakan salat tarawih di masjid, tapi demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona dan demi kebaikan kita bersama sebaiknya tetap laksanakan ibadah dirumah” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *