Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Zuhrizul : Pelaku Wisata Sumbar Butuh Sertifikasi Profesi

81
×

Zuhrizul : Pelaku Wisata Sumbar Butuh Sertifikasi Profesi

Sebarkan artikel ini
Ketua Asosiasi Wisata minat Khusus (Indonesia Adventure Travel and trade Asociation) DPW IATTA Sumbar Muhammad Zuhrizul. (Foto dok/Monsis)

PADANG, RELASI PUBLIK – Ketua Asosiasi Wisata minat Khusus (Indonesia Adventure Travel and trade Asociation) DPW IATTA Sumbar Muhammad Zuhrizul menilai sertifikasi pelaku wisata sangat vital dalam menjalankan Pariwisata disuatu daerah.

Hal ini diungkapkan Zuhrizul kepada media akibat prihatin dengan kualitas pelaku wisata yang dapat mengakibatkan menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi wisata.

Oleh sebab itu Ia berharap pemprov, pemkab dan pemko fokuskan anggaran pariwisata untuk sertifikasi Profesi yang di keluarkan oleh badan nasional sertifikasi Profesi yang bekerjasama dengan LSP agar seluruh pelaku wisata minat khusus kompeten dan lebih membuat wisata Sumbar semakin miliki standar SDM yang di butuhkan baik oleh wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara.

“Pelatihan – pelatihan sadar wisata dan bimtek rasanya sudah cukup di tahun – tahun sebelumnya, nah sekarang kita fokus ke sertifikasi” Ucap M. Zuhrizul.

Zuhrizul menjabarkan ada beberapa pelaku wisata yang membutuhkan lisence / sertifikasi seperti Pemandu wisata Gunung , pemandu Arung Jeram, Pemandu Tandem Paralayan (tandem fly) pemandu wisata selam (diving), pemandu wisata trekking dan pamandu Wisata surfing dan operator Perahu wisata semua harus di sertifikasi dan miliki standar safety untuk kenyamanan wisatawan

“Selanjutnya dinas – dinas terkait juga harus mulai membuat standar dari sarana dan prasarana pariwisata seperti restourant , homestay dan saya tarik wisata yang memenuhi kelayakan baik dari segi kebersihan , higienis makanan dan safety prosedure destinasi” Ujarnya.

Zuhrizul yang juga owner Lawang Park ini yakin jika daya tarik wisata tidak memenuhi syarat/standar kebersihan , keamanan dan layanan yang ditetapkan maka pemerintah bisa saja mencabut izin destinasi wisata. (Monsis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *