PADANG, RELASIPUBLIK – Belakangan arena pasar malam, permainan tersebut disinyalir juga jadi ajang perjudian. Permainan lempar gelang yang menjanjikan berbagai hadiah menarik.
“Kita sangat mendukung sikap Satpol PP, karena Kota Padang harus bersih dengan perjudian. Tempat itu sudah melanggar aturan yang berlaku,” kata Zalmadi Politikus Partai Berkarya, Selasa (15/10/2019).
Satpol PP tugasnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Terlebih lagi, apa yang dilakukan Satpol PP ini merupakan nilai-nilai agama dalam menimalisir terjadinya praktik yang dapat merusak generasi muda dan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, sebut Zalmadi, Kota Padang ini mayoritas beragama Islam, sehingga jangan membuka peluang bagi-bagi tempat perjudian. Maka dari itu pula, dengan adanya penertiban ini maka aksi perjudian di Ranah Minang bisa diminimalisir kedepannya. Dengan begitu, perlu dukungan dari semua pihak.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi IV Zalmadi. Upaya Satpol PP dalam menertibkan pasar malam tak berizin perlu didukung. Kota Padang dengan visinya sebagai kota pendidikan dan religius tentu harus bersih dari praktik perjudian yang melanggar aturan tersebut.
Komisi IV DPRD Kota Padang membidangi Kesejahteraan Rakyat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pasar malam yang tak mengantongi izin.
“Itu tugas Satpol PP yang berkaitan dengan menertibkan tempat yang melakukan pelanggaran. Pasar malam tidak memiliki izin itu kan harus ditertibkan. Ditertibkan dalam artian tidak dibolehkan beroperasi,” kata Anggota DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, kemarin.
Politikus PAN ini menuturkan, apalagi usaha pasar malam sebagai ajang perjudian sehingga harus dilakukan proses hukum.
Menurut Faisal, perjudian itu tidak sah apalagi Kota Padang menunjung tinggi norma agama maka harus dibasmi. Jangan membuat masyarakat resah karena ada kegiatan ilegal.
“Tentu jangan diberi izin kepada mereka (pasar malam). Satpol PP harus bekerja lebih keras lagi, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang melanggar,” pinta Faisal.
Selain Satpol PP, Faisal mengimbau seluruh tokoh masyarakat perangkat RT, RW, lurah dan camat agar bersinergi dalam menindak kegiatan pasar malam tersebut. Dengan adanya pasar malam tak berizin dapat dimanfaatkan sekelompok yang mencari keuntungan untuk merusak generasi muda.
“Intinya jangan sampai longgar pengawasan, tempat yang tidak memiliki izin tersebut karena menggangu lingkungan dan merusak anak sekolah. Tentu kita juga berharap kepada pemuka masyarakat jangan memberikan mereka izin,” tukas Faisal.**