TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Terkait pendataan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di setiap kelurahan di Kota Tomohon sebagai penerima nanti.
Walikota melalui Wakil Walikota Wenny Lumentut Jumat (9/4) memberikan warning terhadap Pemerintah Kelurahan dalam pendataan itu.
“Pendataan harus benar tepat sasaran, tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif”, kata Lumentut.
Ditegaskannya, “Semua harus berdasarkan aturan dan persyaratan serta diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan seperti tahun sebelumnya”, tegas WL.
Jadi, “Kelurahan harus benar objektif, adil dan transparan, jika kedapatan tidak beres akan ditindak tegas”, ujarnya.
Seperti diketahui saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) yang dipimpin Kadis Hengky Supit, sementara melakukan pendataan rumah tidak layak huni (TLH) sebagai langkah awal perencanaan ditiap Kelurahan.
Apalagi ini merupakan program prioritas visi misi CSWL, yang setelah di verifikasi dan disurvey secara teknis oleh dinas terkait (Disperkim) dan akan dilakukan uji publik bagi semua calon penerima bantuan.//
Baden