TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Rupanya hingga saat ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Tomohon sepertinya inabobo dan merasa dimanjakan.
Akan hal itu Wakil Walikota Wenny Lumentut Kamis (3/6) dalam rapat koordinasi pengawasan pemerintahan, memberikan warning tegas bagi seluruh SKPD agar menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Sudah tahu salah diulang-ulang terus setiap tahun, di tekankan bagi kepala perangkat daerah harus tindak lanjuti rekomendasi baik pengawasan APIP dan BPK-RI”, ujar Wakil Walikota.
WL juga memberikan warning,,”Jangan dibiarkan berlarut membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum”, ungkapnya.
Karena itu Wakil Walikota mengigatkan kembali, “Hasil LKPD BPK RI tahun 2020 harus diperhatikan dan diselesaikan tepat waktu”, pungkasnya.//
Baden