TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Walikota Caroll JA Senduk disela membuka Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022 secara virtual pada Selasa (13/7).
Turut menegaskan dimana masukkan publik sangatlah penting sebagai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai diamanatkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Karena itu konsultasi publik salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah sebagaimana diatur dalam undang – undang.
Sehingga ungkap Senduk, penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022, selanjutnya dokumen kua-ppas ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama.
Sedangkan dokumen KUA-PPAS yang berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022 sangat diharapkan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022.
Dalam konsultasi publik ini juga diikuti Ketua DPRD Djemmy Sundah, Sekretaris Daerah Kota Jemmy Ringkuangan, termasuk para kepala SKPD, tokoh masyarakat dan insan pers.//
Baden