Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Wali Nagari Diduga Asusila , Kantornya Disegel Warga

280
×

Wali Nagari Diduga Asusila , Kantornya Disegel Warga

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Ratusan masyarakat yang terdiri dari unsur ninik mamak, tokoh masyarakat dan pemuda Nagari Niur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali melakukan penyegelan kantor Wali Nagari (setingkat kepala desa-red) setempat, Kamis (23/4/2020).

Tidak sampai disitu saja, setelah menyegel pintu masuk dan beberapa ruangan kantor wali nagari dengan papan, mereka secara bersama mendatangi Kantor Camat Ranah Pesisir untuk menyampaikan keinginannya .

Mereka menuntut agar Wali Nagari S (51th) segera diberhentikan karena memalukan nama nagari dan diduga telah melakukan tindakan asusila dengan seorang janda WF (27th) warga setempat .

Pada saat itu, tiga perwakilan dari unsur ninik mamak, tokoh masyarakat dan pemuda, meminta agar Camat Ranah Pesisir segera mengambil keputusan untuk memperhatikan S sebagai Wali Nagari Niur Melambai Palangai serta menempatkan penggantinya dari Pemerintah Kecamatan, termasuk seluruh pelaksana kerja yang ada di kantor Wali Nagari tersebut..

Mereka juga menegaskan, sebelum ada kepastian surat pemberhentian Wali Nagari maka Kantor Wali Nagari yang telah dipalang tersebut belum boleh dibuka lagi .

Tidak ada unsur politik dalam persoalan ini, masyarakat sudah merasa gerah. Mereka menginginkan agar Wali Nagari S dan perangkatnya untuk dapat diganti secepatnya .

Camat Ranah Pesisir, Zul Arzil saat itu menyampaikan bahwa pada Senin Minggu lalu permintaan masyarakat Nagari Niur Melambai Pelangai telah dikabulkan. Pemerintah Kecamatan telah mengeluarkan surat non aktif Wali Nagari untuk sementara dan meminta agar Bamus Nagari membentuk tim investigasi.

“Ada 3 persyaratan yang harus dilengkapi Bamus, yang 2 telah dilakukan. Tinggal 1 lagi yang belum dilaksanakan, yakni memanggil Wali Nagari untuk mempertanyakan tentang tindakan asusila tersebut . Sekiranya hal tersebut telah dilakukan Bamus maka syarat yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten akan dikirim secepatnya untuk dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Pesisir Selatan,” jelas Zul Arzil .

Selain itu, Zul Arzil juga mengharapkan agar masyarakat dapat memahaminya dan berkenan untuk membuka kembali Kantor Wali Nagari supaya nanti layanan masyarakat tidak jadi terganggu .

Dia juga berjanji akan bertindak adil dan serius untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, bahkan katanya untuk pelaksanaan kegiatan di Kantor Wali Nagari Niur Melambai Pelangai akan diambil alih oleh Pemerintah Kecamatan menjelang ada titik terangnya .(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *