SULUT.RELASIPUBLIK.COM – Berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara pada Senin pagi (21/6).
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik tahun anggaran 2020 dari APBD Kota Tomohon.
Dalam prosesi penerimaan LHP tersebut Wakil Walikota ikut di dampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tomohon Ronny Lumowa SSos.//
Baden.S