Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Hadiri Sosialisasi dan Rembug Perbaikan RTLH di Balai Gadang

135
×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Hadiri Sosialisasi dan Rembug Perbaikan RTLH di Balai Gadang

Sebarkan artikel ini
H. Suwirpen Suib hadiri Sosialisasi dan Rembug Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto dok/Nov)

PADANG, RELASI PUBLIK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Suwirpen Suib Menghadiri Sosialisasi dan Rembug Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (28/7).

Dalam kesempatan itu Suwirpen Suib mengatakan, kemajuan sebuah daerah selain dapat dilihat dari pembangunan fisiknya juga dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Sedangkan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah kondisi perekonomian serta kualitas hidup warganya.

“Maka yang namanya pembangunan tidak dapat lepas dari kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang bisa menikmati kemakmuran utuh, tidak miskin, tidak menderita kelaparan, menikmati pendidikan, mampu mengimplementasikan kesetaraan gender, dan merasakan fasilitas kesehatan,” kata Suwirpen.

Masyarakat sejahtera dapat terwujud jika penduduk mampu berpartisipasi dalam pembangunan. Maka strategi dan upaya pembangunan harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka, dalam hal ini rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, rumah merupakan hal penting dalam kehidupan berdampingan dengan sandang dan pangan,” terang Suwirpen.

Dibeberapa wilayah di Kota Padang rendahnya kemampuan masyarakat untuk membangun rumah layak huni mengakibatkan banyak masyarakat menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal tersebut memicu munculnya permukiman kumuh, menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Untuk itu kita melaksanakan Program yang namanya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara berkesinambungan sebagai bagian  dari upaya DPRD Sumbar untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat,” kata Suwirpen. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *