PADANG, RELASIPUBLIK – Perkembangan global yang begitu dahsyat yang dapat merusak generasi dan masyarakat kita, karena itu merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan Sumatera Barat mesti kita lakukan, sehingga dapat menjelaskan nilai-nilai kebudayaan itu dapat menjadi benteng moral bagi generasi muda dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, kabupaten/kota se Sumatera Barat, di Padang, Selasa (2/10/2018).
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, kita prihatin dengan perkembangan prilaku LGBT dikalangan generasi muda yang saat ini merisaukan hati dan pikiran kita. LGBT itu merupakan prilaku yang dilarang agama manapun, apalagi Islam, yang sekaligus juga tidak cocok dengan nilai-nilai budaya minang – Sumatera Barat.
Betapa Allah SWT akan marah dan mendatangkan bencana, jika kita lalai dan abai terhadap nilai-nilai kebudayaan yang santun dan bermoral, malah suka berbiat maksiat. Ini suatu kesalahan yang mesti kita luruskan dengan nilai kebudayaan, untuk dilestarikan sebagai karakter kepribadian yang bermartabat.
Karena itulah kita membentuk Dinas Kebudayaab sebagai sebuah kebijakan, penting mengurus dan mengelola nilai-nilai kebudayaan sebagai upaya menjaga identitas masyarakat di daerah.
Kebudayaan merupakam inbwstasi masa depan dalam membangun peradaban untuk kejayaan bangsa, ujar Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit, juga menyampaikan sesuai UU Nomor 5 tahun 2017, tentang pemajuan Kebudayaan yang dalam ketentuan ini mengharuskan setiap daerah mesti merumuskan pokok pikiran kebudayaan daerah yang terkait dengan keadaan terkini, SDM Kebudayaan, sarana prasarana potensi masalah pemajuan kebudayaan dan analisis rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan kabupaten/kota.
Dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah diharapan para budayawan hingga pengiat kebudayaan dan pemangku kepentingan, menyusunan pemajuaan kebudayaan daerah. Penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini hendaknya dapat menjawab kebutuhan dan penyelesaian dari persoalan tantangan kebudayaan yang ada.
Aspek yang perlu dilihat dalam penyusunan stategi kebudayaan daerah disampaikan oleh daerah melalui provinsi yang bersifat botton-up, membuka ranah yang lebih demokratis tetapi tentu memberikan tantangan lain persoalan waktu. Namun saya yakin penyusunan ini akan dapat menjadi landasan kebudayaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap Nasrul Abit.
Hadir dalam acara rakor percepatan penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini dihadiri oleh, utusan dirjen kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dinas Kebudayaan Provinsi, kab/ko se Sumatera Barat, para budayawan, Kepala BPNB dan BPCB Sumbar.(**)