Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Wagub Nasrul Abit : MPR Berperan Pada Fungsi Legislatif dan Mengawasi Kegiatan Eksekutif

159
×

Wagub Nasrul Abit : MPR Berperan Pada Fungsi Legislatif dan Mengawasi Kegiatan Eksekutif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasril Abit menghadiri acara pelantikan beberapa Wakil Ketua MPRI RI baru priode 2014-2019 di Gedung Utama DPR RI Jakarta, Selasa (28/3/2018).

Disela-sela acara tersebut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, pelatikan beberapa wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena ada pergantian posisi merupakan merupakan sesuatu hal yang biasa. MPR sebagai salah satu lembaga tinggi Negara yang memiliki peran yang sangat penting. Bersama dengan lembaga DPR, MPR merupakan lembaga yang menampung suara rakyat dan merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan legislative di Negara Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI yang baru dilantik yaitu Ahmad Basara berasal fraksi partai PDI-P, Ahmad Muzani berasal dari fraksi parta Gerindra, dan Muhaimin Iskandar yang berasal dari frasi partai PKB.

Wagub Nasrul Abit mengucapkan selamat dan sukses memgemban amanah tugas dengan baik kepada Bapak-Bapak Kita Wakil Ketua MPR yang baru dilantik, semoga Allah SWT selalu memberikan lindungan kepada bangsa dan negara Indonesia ini.

Sama seperti lembaga-lembaga kenegaraan lainnya, tentu saja MPR memiliki banyak sekali tugas, fungsi serta kewenangan yang berkaitan dengan kegiatan operasional suatu Negara, baik dari segi legislative dan juga sisi eksekutif.

Saat ini, MPR lebih banyak berperan pada fungsi legislative yang mengawasi kegiatan eksekutif, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI yang baru tentu bisa memperkuat Fungsi MPR dan meningkatkan pengawasan kepada jalannya pemerintahan sehingga semua unsur pemerintahan dapat bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, ujar Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *