Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Untuk Berdayakan UMKM, Kemenkop Perlu Gandeng Kemenkes, Kementan dan BUMN

177
×

Untuk Berdayakan UMKM, Kemenkop Perlu Gandeng Kemenkes, Kementan dan BUMN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Stimulus yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) salah satunya membebaskan bea masuk untuk impor sejumlah komoditas yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) sama sekali tidak memberikan manfaat kepada Industri Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM).

Penilaian itu dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI bidang Perdagangan dan Industri, Hj Nevi Zuairina dalam keterangan pers dia, Kamis (23/4). “Ya, kebijakan itu tidak pro rakyat kecuali ada batasan produk impor merupakan bahan baku yang akan diolah pada tahap produk berikutnya oleh usaha rakyat sehingga masih ada pekerjaan dan nilai tambah kepada masyarakat berkecimpung di dunia UMKM.”

Hal itu juga disampaikan Nevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Restrukturisasi Usaha, Produksi dan Pemasaran, SDM, Pembiayaan, Direksi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan Direksi Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir/LPDB-KUMKM, Rabu (22/4).

Legislator Provinsi Sumatera Barat ini meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkom UMKM) menjadi terdepan dalam keberpihakan kepada rakyat kecil. Adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No: 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Kementerian Koperasi mesti mampu membendung potensi derasnya produk impor yang masuk, sehingga gelombang PHK yang terjadi di sektor UMKM dapat di tekan.

Saat ini, ada sekitar 62,9 juta UMKM perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa. “Saya minta Kemenkop UMKM tak sendiri. Mesti gandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan) dan BUMN. Karena fokus Pemerintah penguatan sektor kesehatan dan pangan, sektor industri kecil yang mampu memberi kontribusi penanganan wabah perlu diperkuat,” ungkap Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia tersebut

Dijelaskan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Barat itu, saat ini Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti baju, masker pelindung kepala, hand sanitizer, sarung tangan, sabun, menjadi bahasan yang di ulang-ulang karena masyarakat terutama di kalangan dunia medis berteriak kekurangan yang ujungnya berakibat fatal pada tenaga medis.

“Ini peluang Kemenkop UMKM menjadi mediator, berkomunikasi dengan BUMN Farmasi dan Kemenkes agar ada upaya kerjasama UMKM dibawah binaan Kementeriankop UMKM dapat memproduksi APD baik Non Medis maupun standard medis sehingga secara langsung pemerintah ikut menjaga keberlangsungan ekosistem UMKM di tengah Pandemi Covid-19.”

Ditambahlan, UMKM menjadi sorotan karena sangat terdampak akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 34/PMK.04/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dicontohkan, hingga saat ini Indofarma masih memasok sebagian besar bahan baku dari luar negeri. Bukan hanya produk kimia dasar yang perlu diimpor perusahaan farmasi tetapi juga produk seperti natural extract (Natex) dan alat kesehatan. Sampai April 2020, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah memasok lebih 16 juta masker medis, 1 juta lebih masker non medis melalui 1.289 gerai Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Mewabahnya virus corona Wuhan (2019-NcoV) berdampak kepada aktivitas pasokan bahan baku farmasi yang 95 persen diimpor. Bahan Baku Obat (BBO) 60-70 persen dipasok dari China. Sisanya, 30-40 persen, berasal dari India. “Ini yang menjadi alasan kenapa Kementerian Koperasi dan UMKM harus bergerak cepat memberdayakan sumber daya internal negara untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Saya yakin, Indonesia mampu asal ada kemauan,” perenpuan berhijab tersebut.

Setelah kesehatan, prioritas kedua pemerintah penguatan sektor pangan. Untuk itu, Nevi menyarankan Kemenkop UMKM menggandeng Toko Tani Indonesia (TTI) binaan Kementerian Pertanian. Saat ini ada 5.051 TTI hingga sampai pedesaan.

Perubahan perilaku konsumen (customer behaviour) dari yang biasa menggunakan metode tradisional beralih ke dunia digital online akibat berdiam diri di rumah (stay at home) dan physical distancing selama pandemi Covid-19 bakal berdampak positif kepada start up usaha sektor pangan asalkan ada campur tangan pemerintah.

Fraksi PKS, lanjut Nevi, mendukung Kemenkop UMKM punya keberpihakan terhadap rakyat kecil yang berusaha disektor pangan terangkat. Data yang dia terima, kegiatan bisnis mikro mengalami penurunan omset sangat drastis merata di seluruh wilayah hingga pedesaan.

“Saya berharap, Kemenkop UMKM mampu mengeksekusi semua skema penanganan Covid-19 yang punya keberpihakan pada perekonomian rakyat kecil. Semua anggaran refocussing yang bersumber dari APBN harus benar-benar sampai kemanfaatannya untuk rakyat. Jangan berikan kesempatan orang asing menikmatinya dengan melonggarkan produk impor masuk ke Indonesia,” demikian Hj Nevi Zuairina. (hmssb/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *