Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

UNAND Terima Penghargaan Badan Publik Informatif Dari Komisi Informasi Pusat

55
×

UNAND Terima Penghargaan Badan Publik Informatif Dari Komisi Informasi Pusat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Universitas Andalas berhasil meraih kualifikasi ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

UNAND Informatif adalah anugerah pertama dalam sejarah Keterbukaan Informasi Publik digeganggam UNAND, diterima langsung Rektor UNAND Dr Efa Yonnedi Selasa 19/12/2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UNAND, Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP.
Predikat ini merupakan capaian tertinggi yang diraih oleh badan publik, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementrian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga Perguruan Tinggi Negeri.

Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan bagi badan publik atas kinerja baik dalam mengelola informasi publik, yang telah dikurasi secara komprehensif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

“UNAND menjadi salah satu dari 34 Perguruan Tinggi Negeri yang berhasil meraih predikat informatif, bersama dengan kampus lain seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang,”ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro saat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional.

Dony juga menyebut pada Monev tahun ini, sebanyak 369 badan publik telah dinilai, dan 139 di antaranya terkualifikasi informatif.

“Tahun ini jumlah badan publik dengan kualifikasi informatif sebanyak 139 badan publik, atau sebanyak 37,7% dari jumlah badan publik. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu (2022) yaitu 122 badan publik terkualifikasi informatif,” paparnya.

Selain itu, terdapat 43 badan publik terkualifikasi menuju informatif, 13 badan publik terkualifikasi cukup informatif, 27 badan publik terkualifikasi kurang informatif, dan 147 badan publik yang dikategorikan tidak informatif.

Menurut Dr. Donny, capaian ini telah melampaui target KIP.

“Jumlah (tahun) ini sudah melampaui target yaitu 90 badan publik yang terkualifikasi informatif di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin yang turut hadir memberikan penghargaan juga turut menuturkan rasa syukur dan bangga atas capaian kolektif dari seluruh badan publik di Indonesia.

“Tahun 2018 dulu, hanya 15 badan publik yang meraih predikat informatif. Di tahun 2023 ini, jumlahnya melonjak menjadi 139. Kita patut bersyukur dan bangga, karena kita sudah bisa bersaing dengan negara-negara maju (dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik), juga bangga UNAND bisa meraih prediket tertinggi di keterbukaan informasi publik,” ujar Wapres RI.

“Predikat informatif ini menjadi capaian spesial dan terbaik bagi UNAND khususnya unit PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam 10 tahun terakhir,”ujar Benny Amir. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *