TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Pemberlakuan PPKM Mikro dalam upaya penanganan penyebaran covid19 mengakui, Kota Tonohon masuk dalam 43 Kabupaten Kota di Indonesia yang harus menerapkan secara ketat.
Pemkot Tomohon melalui juru bicara gugus tugas penanganan covid19 Yelly Potuh turut membenarkan akan penerapan secara ketat.
Menurut Potuh, itu juga berdasarkan dengan amanat Menko bidang Perekonomian RI nomor HM.4.6/171/SET.M.EKON.3/07/2021 dalam siaran pers tertanggal 5 Juli 2021 menyatakan bahwa
PPKM Mikro diperpanjang dan pemberlakuan juga bagi Kota Tomohon.
“Saat ini Pemkot terus berupaya menekan penyebaran covid19 dengan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T)”, kata jubir.//
Baden.S