PADANG, RELASIPUBLIK – Irwan Basir Datuk Rajo Alam Ketua LPM Kota Padang mengutuk keras peristiwa pembacokan yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kantor KAN Kecamatan Lubuk Kilangan.
Menurut Irwan Basir aksi penganiayaan main hakim sendiri ini tidak sesuai lagi dengan norma hukum yang berlaku.
“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya sangat mengutuk keras karena sudah menyangkut keselamatan jiwa manusia, maka harus ditindak tegas,” ujar Irwan Basir.
Seperti yang diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa akibat peristiwa pembacokan tersebut membuat korban bernama Ridho mengalami cedera cukup parah dengan delapan jahitan dikepala.
Hal inipun sudah dilaporkan kepihak kepolisian sektor Lubuk Kilangan dengan surat Nomor: LP/22/BB/II/2020/Sektor Luki atas perkara penganiayaan terhadap korban Ridho Rahmad Putra, saksi Arianto Buja Kesuma dan terlapor insial DS.
Irwan Basir selaku Ketua LPM Kota Padang mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini.
“Ini merupakan ancaman yang serius ditengah – tengah masyarakat, karena telah mencelakai dan hampir merenggut keselamatan nyawa manusia,” sebutnya.
Irwan berharap agar semua pihak dapat menanggapi hal ini dengan serius agar kedepannya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dan tidak menjadi preseden buruk ditengah – tengah masyarakat. **