RELASIPUBLIK.com Painan- Jajaran Polres Pessel, dibantu Satuan Intel Kodim 0311/Pessel, bersama jajaran Polsek Basa Ampek Balai Tapan, mengamankan satu unit truk bermuatan kayu, dengan nopol BA 8296 GU berwarna hitam, diduga tak memiliki dokumen lengkap. Jumat (25/8).
“Truk tersebut kita temui dalam keadaan rusak, dengan kondisi patah as, disekitaran Kampung Lubuk Langinan, Kenagarian Talang Balarik Tapan. Saat dilakukan pengecekan, truk ini juga ditutupi tarpal plastik warna hitam, dan bak dalam keadaan terkunci,” jelas Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhardi Ilyas, melalui Kanit Tipiter Ipda Ihsan Ansahri, di Painan, Minggu (27/8).
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, didapati truk tersebut bermuatan kayu rata-rata jenis Senggerih, dengan ukuran panjang lebih kurang 8 meter. Namun, belum jelas asal usulnya, dikarenakan tak ada supirnya saat itu, hingga akhirnya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Karena tak jelas asal usulnya. Pihak kita mengamankan truk beserta isinya ke Mapolres Pessel, guna pengembangan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, untuk mengetahui berapa banyak jumlah kayu itu, dan apa saja jenisnya, maka pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli yang juga melibatkan Dinas Kehutanan Pessel.
“Saat ini truk beserta isinya sudah kita amankan di Mapolres Pessel. Dan untuk mengetahui berapa banyak jumlah kayu ini, dan apa saja jenisnya, serta memiliki dokumen resmikah pelaku. Pihak kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli dari Dinas Kehutanan,” tutupnya. (Oks)RP)