PAINAN, RELASIPUBLIK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Pessel, dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Kasat Pol PP Dailipal mengatakan, mengingat akhir-akhir ini banyak pelajar yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung, maka sangat perlu disampaikan hal-hal yang positif kepada peserta didik, yakni berupa dasar hukum pembentukan Satpol PP, kedudukan, kewenangan, serta tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi, sosialisasi tersebut kita gelar sesuai dengan keinginan masyarakat dan para orangtua. Kita berharap nantinya para pelajar selalu patuh dan taat terhadap peraturan yang diberlakukan oleh pihak Sekolah dan Pemerintah, seperti tidak bolos, tidak merokok, termasuk tidak berada di luar perkarangan sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung,” sebut Dailipal kepada Haluan, dikantornya. Selasa (20/03/2018 ) .
Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera dicegah dengan cara sosialisasi dan pembinaan, maka para pelajar ditakutkan lebih jauh terjerumus kedalam hal-hal yang negatif dan rawan akan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Jika tidak segera dilakukan pembinaan atau sosialisasi, maka kita takutkan mereka terjerumus kedalam hal-hal yang negatif, seperti perkelahian atau tawuran, perjudian, mengkonsumsi minuman beralkohol, oplosan, dan narkoba, bahkan bisa jadi ke perilaku sex bebas,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, tentram, nyaman dan damai berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mamgato, Adat Mamakai”, maka sangat diperlukan pengaturan dibidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya.
“Jadi, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, menjadi urusan wajib Pemkab Pessel melalui petugas Sat Pol PP yang dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat luas,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, terkait penerapan dilapangan, maka Pemkab Pessel melalui petugas Pol PP juga bekerjasama dengan pihak sekolah, orangtua dan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar.
“Hal ini bertujuan semata-mata untuk menjadikan generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan yang cerdas, berprestasi dan bermental baik guna masa depan dirinya, keluarga, nusa dan bangsa, sehingga mampu menjadi pelopor hidup tertib dilingkungan tempat tinggalnya,” harapnya. (Rel/Ks)