PESSEL, RELASIPUBLIK – Gelanggang judi ayam di kampung Tangkujua, Kenagarian Bungo Pasang II Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Minggu (31/5) pukul 13.15 Wib di grebek opsnal macan kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.
Giat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel yang dipimpin oleh Aipda Yandri Martin, turun langsung melakukan pengrebekan dan penangkapan tempat Perjudian Sabung Ayam yang bertempat di Kampung Tangkujua Ken.Bungo Pasang II Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
” Saat ini pemilik lokasi sabung ayam sudah kita amankan, dengan beberapa orang para pemain. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP. Allan.
Kasat Reskrim AKP. Allah Budi Kusumah Katinusa, S.IK mengatakan, berdasarkan informasi dari warga adanya permainan judi sabung ayam, atas petunjuk Kapolres maka langsung diturunkan anggota opsnal ke lokasi.
Dikatakan Allan, dari lokasi anggotanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, 8 (Delapan) ekor Ayam jenis Jantan,1 (Satu) set Arena Ring aduan yang terbuat dari Karpet dan 1 (Satu) buah Jam Dinding warna putih/kuning merek Robin. Serta beberapa orang pemasang judi sabung ayam.
Saat dilakukan pengrebekan siang itu, beberapa orang pemasang judi sabung ayam tidak bisa berkutik, saat anggota opsnal datang ke lokasi. Pemilik gelangang berinisial JM (60) ikut digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan. **