Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang Realisasikan Anggaran Rp 91 Miliar

209
×

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang Realisasikan Anggaran Rp 91 Miliar

Sebarkan artikel ini

Padang – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang menghadiri undangan dari Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan penggunaan anggaran oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang dan Pemko Padang dalam penanganan Covid-19 di Kota Padang, Selasa (16/6/2020).

DPRD langsung mencerca berbagi pertanyaan terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kota Padang diantaranya pertama, menanyakan berapa anggaran yang disediakan oleh Pemko Padang untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjelaskan tujuan dari memanggil dan mengundang tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang merupakan bentuk penerapan fungsi pengawasan DPRD Kota Padang. Dan tim Banggar agar penggunaan anggaran selama penanganan Covid-19 harus jelas penyalurannya.

Selanjutnya Syafrial Kani langsung memberondong pertanyaan tentang pertanggungjawaban dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang tentang berapa bantuan yang diterima dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumbar baik yang langsung kepada masyarakat atau yang diterima oleh pihak ketiga.

“Berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemko Padang dalam penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan dana operasional petugas selama pananganan Covid-19 di Kota Padang,” tanyanya.

Lebih lanjut, Syafrial Kani ingin mengetahui persoalan yang ditemui dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kota Padang bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Kami ingin mengetahui tentang kebijakan new normal atau pola hidup baru (PHB) yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang, kemudian bagaimana sosialisasi yang telah dilakukan oleh Pemko Padang,” tambahnya.

Sekretaris Kota (Sekko) Padang, Amasrul menyampaikan, sesuai dengan instruksi presiden untuk melakukan refocusing anggaran terhadap penanganan Covid-19, maka Pemko Padang telah melakukan dua kali recofocusing anggaran untuk penanganan virus Covid-19. Refocusing anggaran pertama dilakukan pada bulan Maret lalu pada saat awal-awal merebaknya virus Covid-19 di Kota Padang yang difokuskan pada belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan virus Covid-19 di kota Padang.

“Untuk anggaran BTT tersebut kita anggarkan sebesar Rp 168.862.457.896. Itu adalah salah satuanggaran yang telah kita Refocusing untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Amasrul mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebankan atau diberi tugas untuk melaksanakan penanganan Covid-19 tersebut.

Lebih lanjut ia menyebutkan, OPD yang diberikan tugas untuk penanganan virus Covid-19 adalah BPBD Kota Padang yang mana pada tahap 1 Refocusing anggaran diberikan sebesar Rp 3.442.768.000 dan sudah dicairkan.

“Lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPRKPP) pada tahap 1 recofocusing anggaran diberikan sebesar Rp 1.024.084.000, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sebesar Rp 2.204.916.700, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang sebesar Rp 32.099.509.029,” ungkapnya.

Amasrul menambahkan, dana Refocusing juga diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Padang sebesar Rp 910.980.000, Dinas Perdagangan (Disdag) sebesar Rp 585.000.000, Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1.776.250.000.

Di samping itu juga diberikan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp 910.980.000 yang diperuntukan untuk memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sembako kepada masyarakat dan keluarga pasien positif Covid-19.

“Lalu kita kembali melakukan Refocusing anggaran tahap kedua kepada BPBD Kota Padang sebesar Rp 4.310.269.156 dan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp 44.697.978.000, kemudian untuk BPBD juga diberikan sebesar Rp 373.360.000 pada tahap ketiga,” tukasnya.

Amasrul mengatakan, dengan anggaran yang Refocusing yang telah diberikan kepada OPD-OPD tersebut, maka total uang yang telah dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 yaitu sebanyak Rp 91.725.114.885.

Setelah itu, saat ini terdapat anggaran yang masih tersisa dari dana Refocusing tersebut yaitu sebesar Rp 77.137.343.011. “Itu adalah anggaran-anggaran yang telah kita hitung yang berasal dari dana OPD-OPD yang kita tarik untuk Refocusing,” ujarnya.

Amasrul menjelaskan, sesuai dengan keputusan presiden, Kota Padang diberikan kesempatan untuk melakukan Refocusing anggaran sebesar 50 persen. “Kita pun telah melaporkan tentang kondisi keuangan daerah sehingga Kota Padang termasuk yang tidak terpotong anggarannya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penerapan pola hidup baru, Pemko Padang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan setiap perangkat daerah di Kota Padang.

“Kota Padang telah masuk dalam pola hidup baru dengan tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *