Tulungagung – Tim Anti Pungutan liar jawa timur akan segera melakukan pelaporan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur, terkait dugaan pungli di KB Samsat Tulungagung.
Menurut Ainor Rasid, M.H., Pelaporan itu bertujuan untuk menjaga marwah institusi kepolisian yang dirusak oleh oknum oknum tak bertanggungjawab yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya.
Jadi, Wacana reformasi kepolisian jangan sampai tercoreng karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab sehingga akan muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas yang menyeluruh di KB Samsat Tulungagung.
” Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk merespons tuntutan masyarakat secara konkret tentang bobroknya pelayanan di KB Samsat Tulungangung, Karena Kapolri sebagai pimpinan tertinggi yang bertugas mengevaluasi seluruh aspek kinerja lembaga,” Tegasnya. Sabtu, 27/12/2025.
Apalagi, Kata Ainor Rasid, saat ini telah dibentuk Tim Transformasi dari internal Polri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025.
Tim tersebut, Anggotanya terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana.
Tugas utama tim ini mengevaluasi semua program yang telah dilakukan Polri, dari aspek struktural, instrumental, hingga kultural dalam tubuh Polri.
Selain itu, Mereka juga diminta merancang langkah-langkah perbaikan yang mencakup pendidikan personel, transparansi anggaran, dan mekanisme akuntabilitas publik.
” Institusi kepolisian Republik Indonesia jangan sampai tercemar lantaran aktifitas dugaan setoran Pungli bersandi Kode di KB.Samsat Tulungagung, yang terkesan tidak merespon positif gerakan transformasi Polri,”Ungkapnya.
“Dalam waktu dekat ini, pasca tahun baru kami akan melaporkan dugaan pungli dinKB Samsat tulungagung ke Bid dan Propam polda jawa timur agar oknum oknum yang telah mencederai mawarwah lepolisian ditindak tegas,”Ujarnya dengan nada geram
Dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu wajib pajak inisial “S” yang ketika mau melakukan pembayaran pajak 5 tahunan justru di persulit sehingga harus melalui jalur kusus calo dengan sandi Kode.
Perlu di ketahui dari sumber calo jika tarif dari kode untuk motor atau roda dua besaran tarifnya 380rb jika di lengkapi indentitas KTP jadi 340rb.
Dari sumber calo tersebut juga menjelaskan ketika lanjut di tanya untuk tarif mobil atau roda empat nilainya adalah 650rb.
Itu belum proses mutasi keluar dan mutasi masuk semua juga ada tarifnya yang tidak kalah gila besaran nilai setoran kodenya.
Pertanyaannya, lalu ke mana nominal aliran dana kode tersebut bermuara, maka dari itu tim transformasi Polri harus segera bertindak cepat membersihkan Samsat Tulungagung dari praktek kotor seperti ini.
Atas kejadian ini juga Kasatlantas Polres Tulungagung Akp.Taufik Nabila ketika di konfirmasi via whatsap terkesan sengaja bungkam.
(@Noung daeng )














