JAKARTA, RELASI PUBLIK—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah terus berkomitmen meningkatkan palayanan dan tata kelola administrasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Hal itu disampaikan usai menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, yang sebelumnya telah diterima Kepala Badan (Kaban) Penghubung Pemprov Sumbar pada 21 Agustus 2023 lalu.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di sela kunjungan kerja di Jakarta, Sabtu (26/08/2023) lalu. Penghargaan dari Kemenkum HAM diperoleh berkat Kontribusi Gubernur Sumbar dalam Mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Melampirkan Surat Selesai Harmonisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumbar dalam Setiap Pengajuan Permohonan Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
“Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, saat digelarnya Hari Dharma Karya Dika ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kemenkum HAM pada 21 Agustus lalu, tapi karena sedang ada kunjungan kerja di kabupaten/kota, penerimaannya diwakili Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumbar,” ucap Mahyeldi.
Mahyeldi berharap, penghargaan tersebut ikut memotivasi seluruh instansi Pemerintah Daerah di Sumbar, untuk terus mengupayakan pelayanan dan tata kelola administrasi yang lebih baik. Terlebih untuk hal-hal yang bersifat sangat penting seperti dalam proses perancangan produk-produk hukum di daerah.
“Pemprov Sumbar terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, muara dari semua itu adalah peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, semoga ini terus memotivasi kami dan penyelenggara pemerintah daerah lainnya di Sumatera Barat,” ucap Mahyeldi, didampingi Kepala Biro Adpim Sumbar Mursalim dan Kepala Badan Penghubung Sumbar Aschari Cahyaditama. (adpsb)