Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pemkab Sumenep Susun Raperda Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan

6
×

Pemkab Sumenep Susun Raperda Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep, Dr. Ach Fauzi Wongsojudo,S.H.,M.H ( tengah ).

SUMENEP  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat sektor tembakau sekaligus melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha.

Penyusunan regulasi tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik yang digelar di Ruang Rapat Asory Hermani, Gedung Campaka, UNIBA Madura, Selasa (13/10/2026).

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari akademisi, perangkat daerah, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pengusaha rokok, hingga perwakilan masyarakat.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penyusunan Raperda harus didukung kajian akademik yang matang agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil pertembakauan di Sumenep.

“Penyusunan Raperda ini harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bupati Fauzi di sela kegiatan.

Menurutnya, kebijakan pengembangan tembakau tidak boleh hanya dari sisi pemerintah, tetapi harus memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha yang terlibat langsung.

“Kami ingin kebijakan ini mempertimbangkan kondisi petani, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, berbagai masukan dihimpun untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, mulai dari persoalan harga, tata niaga, kemitraan, hingga perlindungan petani. Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar utama penyusunan Raperda.

“Masukan petani, pengusaha, akademisi, dan masyarakat penting untuk memperkuat kajian regulasi ini,” ungkapnya.

Pemkab Sumenep berharap, Raperda ini nantinya mampu menjadi landasan kebijakan yang terarah, berkeadilan, dan mendukung keberlanjutan sektor tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.