Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHKabupaten Tanah DatarTERBARU

PJKIP Tanah Datar Dorong OPD Lebih Transparan dalam Realisasi Dana TKD

2
×

PJKIP Tanah Datar Dorong OPD Lebih Transparan dalam Realisasi Dana TKD

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR,RELASIPUBLIK— Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipercaya mengelola dan mengeksekusi program melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) agar terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, mengatakan keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran anggaran, tetapi juga informasi mengenai program, progres pelaksanaan, penerima manfaat, serta realisasi anggaran yang telah digunakan.

“Kami berharap OPD yang dipercaya untuk mengeksekusi penggunaan dana TKD dapat lebih transparan dan informatif dalam menyampaikan perkembangan realisasinya kepada publik,” ujar Rezki.

Ia menyampaikan, berdasarkan data yang ada, anggaran TKD Kabupaten Tanah Datar tercatat sebesar Rp126.873.525.000, dengan realisasi keuangan mencapai Rp50.130.538.000 atau sekitar 39,51 persen. Sementara progres fisik tercatat sebesar 42,34 persen.

Rezki menilai, capaian realisasi tersebut sudah dapat menjadi informasi awal bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan dana TKD di daerah.

“Realisasi dana sudah bisa kita lihat. Tentu kami dari PJKIP mendorong agar OPD lebih terbuka dalam penggunaan dana TKD ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang telah berjalan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan,” katanya.

Menurut Rezki, keterbukaan bukan semata-mata berkaitan dengan penyampaian angka-angka anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Dengan informasi yang disampaikan secara terbuka, jelas dan berkala, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi sekaligus memahami proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, semakin terbuka pula ruang untuk membangun kepercayaan dan partisipasi publik,” tuturnya.

PJKIP Tanah Datar, lanjut Rezki, siap mendorong budaya keterbukaan informasi publik secara konstruktif. Hal tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan komunikasi dan kolaborasi antara media, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami tidak ingin keterbukaan ini dipahami sebagai bentuk mencari kesalahan. Justru sebaliknya, kami ingin bersama-sama memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran publik dapat diketahui masyarakat secara baik, proporsional dan mudah dipahami,” pungkasnya.