sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Komitmen itu ditegaskan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyambut tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat dalam entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemkab Tanah Datar dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan, Senin (31/8/2026) di Indojolito Batusangkar.
Bupati Eka Putra didampingi Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani serta sejumlah kepala OPD terkait.
Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat dipimpin Pengendali Teknis Welliya Alfajri. Pemeriksaan tersebut menyasar pengelolaan BOSP dalam mendukung layanan pendidikan sepanjang 2025 hingga Semester I 2026.
Eka Putra menyambut positif pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pengawasan BPK bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan dana pendidikan benar-benar dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan BPK ini, karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan memastikan dana BOSP dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Eka Putra.
Ia menegaskan, setiap rupiah dana BOSP harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di Tanah Datar.
Bagi Eka Putra, pemeriksaan pendahuluan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan BOSP.
“Pemeriksaan pendahuluan ini bukan sekadar formalitas administratif, namun momentum untuk refleksi dan perbaikan bagi semua pihak yang terkait,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi bahan penting dalam menyempurnakan kebijakan maupun regulasi daerah terkait pengelolaan BOSP.
Karena itu, Eka Putra meminta tim BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan arahan dan masukan kepada jajaran Pemkab Tanah Datar, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan kebijakan dan regulasi daerah terkait pengelolaan BOSP. Karena itu, mohon juga arahan dan bantuan tim BPK kepada jajaran Dinas Pendidikan nanti,” harapnya.
OPD Diminta Buka Data, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Bupati juga meminta seluruh OPD terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Bappeda Litbang, BPKD, Inspektorat Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memastikan seluruh data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa tersedia secara lengkap.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemeriksaan berjalan efektif dan mampu menghasilkan gambaran yang utuh mengenai tata kelola BOSP di Tanah Datar.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Welliya Alfajri mengatakan Tanah Datar merupakan salah satu dari lima daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan pendahuluan dengan tema serupa.
Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kota Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Welliya menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan berlangsung selama 30 hari. Karena sebagian besar objek pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan BOSP, pihaknya meminta dukungan penuh terutama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan atas BOSP ini akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Karena itu, mohon bantuan dan kerja sama semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena kegiatan ini terletak di OPD ini,” ujarnya.
Pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tanah Datar untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan tidak berhenti pada kepatuhan administrasi, tetapi benar-benar bermuara pada layanan pendidikan yang lebih efektif dan berkualitas bagi masyarakat. (d13)













