PADANG, RELASIPUBLIK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, DPRD Kota Padang, Jumat (2/8/2019).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sumini, dan disambut Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Elfauzi.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 15 orang tersebut, diketahui kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk menggali informasi terkait pariwisata di Kota Padang.
Sumini menyebut, perlu belajar dari Kota Padang dalam pengelolaan pariwisata. Hal itu disebabkan Kota Padang telah terbukti sukses dalam pengelolaan pariwisata, khususnya di sektor pantai.
“Di Indragiri Hulu juga banyak potensi pariwisatanya. Namun belum terkelola dengan baik. Makanya kami butuh sharing informasi, terutama terkait penganggaran, ataupun Perda yang mengaturnya,” ungkap Sumini.
Selain itu, Sumini menambah, juga diperlukan informasi strategi DPRD dalam peningkatan PAD daerah dari sektor pariwisata. “Tentu ada triknya. Atau ada strategi langkah penganggarannya bagaimana,” tambahnya.
Sementara itu, Elfauzi menyampaikan, dalam pengelolaan pariwisata Kota Padang memang telah menjalankan dalam lingkaran Perda yang kemudian diturunkan dalam Perwako. Elfauzi menyebut, pemerintah mendorong atau mengakomodir ekonomi kerakyatan dalam sektor kepariwisataan.
“Kalau pemerintah kota ada Perda Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang atau KWT gunung Padang. Di situ semua diatur, dari Pantai Air Manis, hingga Pasir Jambak. Yang penting itu, masyarakat dilibatkan.
Contohnya dihelat berbagai festival produk asli Padang, seperti malamang, dan marandang. Ini yang kemudian menjadi daya tarik,” ungkapnya.
Elfauzi menambahkan, untuk DPRD, semua rencana penganggaran untuk kemajuan pariwisata memang sangat didukung penuh. Namun, dengan syarat, hasil yang dijanjikan dalam setiap program yang diajukan harus terbukti dengan baik.
“Jadi kalau dianalogikan, DPRD sini, justru menantang para OPD untuk membuktikan setiap programnya. Makanya dukungan anggaran juga diprioritaskan,” pungkasnya.