Relasipublik.com JAKARTA – Boyamin Saiman Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadakan sayembara dengan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
“Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, maka saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta,” kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.
Boyamin mengaku sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.
Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah,” tuturnya.
Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
“Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto,” ungkap Boyamin.
KPK belum menemukan Novanto setelah menerbitkan surat perintah penangkapan. Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila tidak juga ditemukan, maka KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.
“Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Febri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.
“Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasehat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari presiden untuk ZX diperiksa maka ada banyak perbedaan pandangan,” kata Idrus . ( Red/RP )