DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Sisir dua daerah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Minggu 27/1, sebanyak 700 komandan kompi Relawan Bela Jokowi (BEJO) deklarasikan diri untuk dukung pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 mendatang.
Hadir dalam acara deklarasi Bela Jokowi, para pengusaha, pedagang dan pemilik industri kayu dua kabupaten yakni Sijunjung dan Dharmasraya yang bergabung di Relawan Bela Jokowi.
“Alhamdulillah massa yang hadir sekitar 700 orang yang langsung kita jadikan komandan kompi untuk dua wilayah kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, 700 komandan kompi ini akan menyebar untuk mensosialisasikan pasangan Jokowi dan Ma’aruf Amin serta memenangkan Jokowi di Pilpres 17 April 2019 mendatang,”ungkap Ketua Umum BEJO, Muhammad Samin dalam konfrensi persnya di sela-sela deklarasi Relawan BEJ.
Agenda berikutnya, kata Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik Unand ini, 700 kompi Relawan BEJO ini akan bergerak dan mengumpulkan massa.
Pada Februari 2019 mendatang menggelar apel akbar khusus Relawan BEJO untuk membuktikan bahwa dukungan masyarakat untuk Joko Widodo di dua kabupaten bukan hanya sebatas dukungan isapan jempol akan tetapi dukungan full untuk Joko Widodo.
“Jadi target kami sangat realistis, 51 persen Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menang di Pilpres untuk dua kabupaten ini. Apalagi relawan relawan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin lainnya juga bergerak untuk kemenangan Jokowi, Aura kemenangan untuk Jokowi di dua daerah ini telah kelihatan,”tegas Samin.
Dikatakan Samin, deklarasikan Bela Jokowi karena kebijakan- kebijakan yang lahir dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk dunia perkayuan sangat besar, misalnya diberlakuknya aturan-aturan pasca putusan MK Nomor 35 tahun 2012 yang mengatakan Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara hanya di zaman Joko Widodo aturan dijalankan, hingga Presiden Jokowi melalui menterinya memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat yang hidup di kayu.
“Jokowi itu lahir dari rahim kayu sebagai pengusaha kayu dibidang mebel dan furniture ekspor dan impor, apa yang dirasakan oleh para pengusaha kayu, pedagang kayu sudah dirasakan oleh Jokowi. Makanya kebijakan-kebijakan melalui aturan yang ada, semua berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat yang hidup di kayu. Jokowi sudah membela masyarakat, saatnya masyarakat yang membela Jokowi. Untuk itu, Bela Jokowi ini lahir dan akan menyisir dua daerah di Ranah Minang Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya untuk kemenangan Jokowi,”jelasnya.
Lalu, adanya putusan MK nomor 35 tahun 2012 bahwa hutan bukan lagi hutan negara memberikan nafas bagi masyarakat untuk mengelola hutan mereka sendiri.
Kebijakanbkebijakan tersebut, kata Samin, yakni kebijakan Jokowi dengan adanya peraturan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia yakni : Nomor : 97 Tahun 2014, Nomor : PB.3/Menhut-11/2014, Nomor : 17/PRT/M/2014, Nomor : 8/SKB/X/2014 Tentang Tata cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan,
Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sertifikat Komunal, Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sertifikat Komunal dan Nomor 35 Tahun 2016 tentang PPPTSL, Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Hak, Nomor 83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial dan Nomor SK . 180/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2017 tentang Peta Indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan sumber tanah obyek reformasi Agraria.
Serta Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian, penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan Peratura Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Semua peraturan dibuat oleh Presiden Jokowi ini sangat berpihak kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupannya di kayu, Alhamdulillah seluruh pengusaha, pedagang kayu dan pemilik industri kayu berkumpul dan menyatakan tekad untuk memenangkan pasangan Joko Widodo di Pilres 2019 mendatang,”tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, deklarasi akbar ini diisi dengan orasi orasi politik yang disampaikan oleh dua tokoh Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, untuk orasi dari tokoh masyarakat Dharmasraya disampaikan oleh Abdul Haris Tuanku Sati yang merupakan Raja Pulau Punjung, kemudian tokoh masyarakat Sijunjung Wali Ae. Kemudian orasi politik berikutnya disampaikan oleh Caleg DPRD Provinsi Loni Z, dan caleg DPR RI Rizaldi Algamar. (DP)