PAINAN, RELASI PUBLIK – Fraksi Partai Golkar di DPRD Pesisir Selatan diminta untuk mengawal dan memperjuangkan hingga terwujudnya Perda Tata Kelola dan Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang akan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Pesisir Selatan.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Bidang Dunia Usaha, Koperasi, UKM, Energi dan SDA Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah menyusul adanya usulan Ranperda Inisiatif Tata Kelola dan Tata Niaga TBS Kelapa Sawit di DPRD Pessel pekan lalu.
Ditemui di Painan hari Minggu (12/11/2023), Syafrizal Ucok mengatakan bahwa Perda ini sangat penting karena selama ini Kabupaten Pesisir Selatan belum punya regulasi yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS padahal di kabupaten ini terdapat 41 ribu hektar kebun sawit swadaya milik masyarakat.
Seperti dilansir media massa sebelumnya, bahwa 9 Anggota DPRD Pesisir Selatan mengusulkan Perda inisiatif yaitu Tata Kelola dan Tata Niaga TBS Kelapa Sawit. Ke-9 wakil rakyat ini adalah Novermal dan Ermizen (dari PAN), Feby Rifli, Yusman dan Jamalus (PKS), Ermiwati (Golkar), Ikal Jonedi (Demokrat), Armadi dan Julianavia (PPP).
“Insya Allah usulan Perda inisiatif ini akan mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Pesisir Selatan yang lainnya, karena Perda ini merupakan harapan dari puluhan ribu masyarakat yang terkait dengan mata rantai dari tata niaga TBS Kelapa Sawit ini,” kata Novermal, SH.MH.
Dukungan penuh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah yang juga Korwil Golkar Pessel dan Mentawai yaitu memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPRD Pesisir Selatan mengawal bersama-sama dengan partai lain dan menggolkan usulan Ranperda Tata Kelola dan Tata Niaga TBS Kelapa Sawit hingga menjadi Perda.
“Saya akan minta Ketua DPD Partai Golkar Pesisir Selatan untuk mengadakan rapat dengan seluruh Anggota Fraksi Golkar membahas khusus dukungan terhadap usulan Ranperda Tata Kelola dan Tata Niaga TBS Kelapa Sawit ini. Harus jadi barang ini,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wabup Pesisir Selatan periode 2005-2010.
Faktanya selama ini, kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, hasil TBS Kelapa Sawit milik masyarakat Pesisir Selatan harganya dibeli oleh pabrik dengan rendah, jauh dibawah ketetapan harga pemerintah. Alasan pabrik adalah rendahnya rendemen (kadar minyak) TBS sawit milik petani swadaya.
“Pabrik tidak bisa seenaknya mengatakan rendahnya rendemen TBS sawit milik masyarakat. Harus ada tim atau badan independen yang mengukur rendemen TBS, tidak bisa diklaim 16-17 persen saja. Banyak TBS sawit masyarakat dari bibit yang bagus dengan rendemen di atas 20 persen,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang dulunya waktu jadi ASN pernah lama berkarir di Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar.
Sebagai partai yang selalu mendengarkan suara rakyat, Golkar akan mengawal kepentingan masyarakat. Tidak boleh mengabaikan jeritan petani sawit swadaya yang sudah bertahun-tahun dipermainkan oleh pabrik kelapa sawit yang ada.
Sejalan dengan adanya upaya mewujudkan Perda Tata Kelola dan Tata Niaga TBS Kelapa Sawit ini, Pemda sudah harus peka dengan jeritan petani sawit ini. Tidak bisa Pemda membiarkan petani menderita karena hasil TBS sawitnya dibeli dengan harga super murah oleh pabrik minyak kelapa sawit yang ada. (Rilis)