PADANG, RELASI PUBLIK — Kekerasan digital tak terhindarkan menjadi salah satu pemucu munculnya radikalisme di kalangan masyarakat. Ujaran yang bernada ekstrem di media sosial telah memancing tersemainya sikap radikal para netizen.
“Ini menjadi peringatan kepada kita semua yang senantisa berharap kehidupan yang damai harmonis, saling menghargai dan menjaga keutuhan persatuan bangsa,” kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, Adil Mubarak, dalam pertemuan dengan tim survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Resiko Terorisme (IRT) di gedung Pasca sarjana UIN Imam Bonjol Padang, Jumat pagi (19/7/2024).
Tahun ini kata dia, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya akan dilaksanakan lagi survei IPR dan IRT Sumatera Barat yang akan dikompilasi menjadi IPR dan IRT secara nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Ketua Bidang Penelitian FKPT Sumbar Aidil Aulya, tahun ini IPR akan ditekankan juga untuk melihat tingkat kekerasan digital di tengah masyarakat.
“Tahun ini juga dimasukkan sasaran memotret praktik politik identitas di tengah masyarakat sekarang ini,” kata akademisi UIN Imam Bonjol ini.
Survey yang dilakukan oleh BNPT-FKPT ini didukung bersama-sama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kajian Terorisme UI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI, Semai Research, Nasaruddin Umar Office, The Nusa Institute, Daulat Bangsa, Setara Institute, dan Alvara Research Institute.
Ini untuk mengukur sejauh mana upaya mencegah radikalisme dan menanggulangani terorisme di Indonesia sudah berhasil. “Sebagai gambaran terdapat kenaikan Indeks Potensi Radikalisme pada tahun 2023 sebesar 1.7 dibanding tahun 2022. Indeks Potensi Radikalisme tahun 2023 mencapai 11.7 lebih tinggi dibanding tahun 2022 yang mencapai 10.0, namun masih lebih rendah dibanding tahun 2020 yang mencapai 12.2.
“Kegiatan ini berupa pengumpulan data penelitian menggunakan pendekatan riset kuantitatif,” ujar Aidil.
Pengumpulan data juga dilakukan melalui metode wawancara tatapmuka (face-to-face interview), dengan sampel diambil menggunakan multistage random sampling. Pada tahun 2024 Survei IPR dilakukan pada sampel sebanyak 14.500 orang dari 1.437 kelurahan/desa, 89 Kabupaten, dan 68 Kota di 34 provinsi. (Rls)