Assallamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh..
DATA BLT PUSAT BEROBAH DARI SK AWAL
KEBIJAKAN PUSAT MEMPORAK PORANDAKAN DATA NAGARI/DESA
Pak Menteri Sosial yang sangat Kami Hormati.
Saya selaku salah seorang Walinagari di Sumatera Barat sangat menyayangkan sejak Covid19 membumi, beragam kebijakan yang telah dilahirkan cenderung berobah setiap waktu. Belum lagi sempat dilakukan sosialisasi ke masyarakat aturan tersebut telah dilakukan perobahan.
Kebijakan tersebut tak lagi mengambarkan apa yang disampaikan dan diperintahkan Presiden RI Joko Widodo dalam setiap pidatonya dalam membela kepentingan rakyat Indonesia. Kondisi ini hampir terjadi di setiap Depertemen dalam upaya penaganan Covod19. Kami cukup heran di akar rumput lain keinginan Presiden, lain juga yang dijabarkan departemen. Kondisi ini semakin meiriskan dalam menyelamatkan kepentingan rakyat.
Tidak saja kebijakan semata, statemen yang dikeluarkan dari pengambil kebijakan pusat dan propinsi membuat kami pemerintah terdepan yang langsung berhadapan dengan rakyat yang menjadi sasaran empuk masyarakat, dicaci, dihina, difitnah dan sebagainya. Semua ini bisa kami terima dengan lapang dada. Itupun telah menjadi resiko kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pada level palin rendah.
Akibatnya, masyarakat menjadi geram, bantuan yang di iming imingi pemerintah itu telah menengelamkan isu COVID19 YANG terus mengancam. Bahkan sampai sampai masyarakat memalang kantor wainagari/Desa. Sementara Walinagari/Kepala Desa terbatas dalam kebijakan kebijakan, baik dalam melahirkan regulasi dalam nilai nilai kearifan lokal tak diberikan peluang. Sebagai pemerintah terendah kami dalam dilema dan tekanan dari pemerintah diatas dan tekanan dari masyarakat.
Persoalan demi persoalan memasuki babak baru, data penerima bantuan dari pemerintah pusat itu telah dinilai akurat dan tak bisa lagi kami robah, dengan keterpaksaan kami Walinagari/Kepala Desa menandatangani persetujuan data yang telah di SK oleh Kementerian Sosial RI, sebab data tersebut dilbilang akurat oleh pemerintah pusat, meski nama nama dan data tersebut ada warga yang telah meninggal, ada warga yang pindah serta warga yang telah berobah status ekonominya. Bila merujuk data saat ini mereka masih berhak, meski telah berada di alam baqa. Data DTKS yang selalu dibanggakan itu masih mengacu pada data tahun 2014.
Tambahlagi data dan nama penerima BLT Pusat yang telah di keluarkan SK Kemensos RI terjadi lagi pengurangan dari jumlaj SK sebelumnya. Salah satu contohnya di Nagari/Desa Batang Barus yang saya pimpim, data awal berjumlah 250 KK penerima, kini berobah menjadi 219.
Kami telah melakukan singkronisasi dan validasi data berpedoman pada data pusat, agar mengurangi penerima BLT yang ganda, penerima BLT Pusat tidak lagi dimasukkan data Propinsi dan BLT Nagari/Desa, itupun dengan jumlah dan dana terbatas. Bagaimana nasib warga yang telah dilakukan pengurangan kuota penerima oleh pemerintah pusat ini. Kondisi ini cukup memiriskan.
Kondisi ini makin memiriskan disela statemen dan ekspos media massa yang mengatakan semua KK yang terdampak mendapatkan bantuan, pada hal realitanya bila digabungkan semua bantuan berkisar hanya dua puluh persen yang bisa terbantu dari jumlah KK di Nagari/Desa.
Melalui Surat Terbuka ini, semoga para pengambil kebijakan di level pemerintah tertinggi, pak Presiden, Menteri Sosial dan Kementerian terkait lainnya mencarikan solusi ini, sebab rakyat yang terparah terdampak Covid19 itu cukup besar dari ketersediaan bantuan pemerintah, tidak hanya warga yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) semata.
Demikanlah surat terbuka ini, salam hormat kami mewakili Pemerintah Nagari/ Desa
Wassalam
SYAMSUL AZWAR.
WALINAGARI BATANG BARUS