JAKARTA, RELASI PUBLIK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan sebagai Daerah Terbaik dalam Pelayanan Investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dalam acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023 pada Rabu (08/11/2023) di Jakarta.
“Alhamdulillah, penghargaan ini kita peroleh setelah penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi serta kabupaten/kota. Terkait dengan percepatan pelaksanaan berusaha, kita mendapat penilaian kategori sangat baik,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Jumat (10/11).
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa Sumbar adalah daerah terbuka terhadap investasi. DPMPTSP di daerah diharapkan terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam layanan serta proses perizinan, sehingga investor semakin nyaman dan yakin untuk menanamkan modal di Sumbar.
“Saat layanan proses perizinan dipermudah, akan berdampak langsung pada dunia investasi di Sumbar, mendorong percepatan dan kemudahan bagi dunia usaha. Percepatan ini juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Sumbar dan nasional,” ucap Gubernur lagi.
Proses perizinan yang cepat melalui penyederhanaan tata kelola perizinan yang tetap berpedoman pada peraturan diharapkan membuka jalan bagi para investor. “Meski menerima penghargaan, kita tetap harus meningkatkan mutu layanan terkait perizinan ini. Pokoknya tidak boleh lambat, tidak boleh memperlambat, dan jangan menghambat. Investasi yang baik harus disegerakan selama berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan tidak merusak lingkungan,” sebutnya lagi.
Plakat penghargaan diserahkan oleh Wapres RI secara langsung kepada Kepala DPMPTSP Sumbar, Adib Alfikri, di Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu (8/11/2023) lalu. Adib Alfikri mengatakan, penghargaan tersebut hasil dari kerja keras semua pihak dalam memberikan layanan investasi di Sumbar.
Meski demikian, Adib mengakui masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan investasi di Sumbar. “Dari segi sarana dan prasarana, kita memang cukup tertinggal dari beberapa provinsi lain, namun untuk sumber daya manusia, kita masih di perhitungkan,” ucap Adib.
Adib menambahkan, tahapan penilaian ALI 2023 dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sejak Mei 2023. Tahapan awal melibatkan verifikasi dan verifikasi lapangan oleh pihak ketiga/lembaga independen, paparan/presentasi Kepala DPMPTSP, serta uji petik oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
Adib memaparkan, realisasi investasi Nonusaha Kecil Menengah (Non-UMK) di Sumbar hingga triwulan III tahun 2023 mencapai angka Rp4.404.600.000.000, dari total target awal investasi sebesar Rp8 triliun. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta UMK, sudah mencapai Rp7.211.273.480.000 dari total target Rp5.62 triliun.
“Kemudahan berinvestasi di Sumbar telah diakui oleh kalangan investor. Salah satu pengakuan itu datang dari Commissioner of The Balcone Suites and Resort, Nadhira Daswarlyn, yang mengaku mendapatkan banyak kemudahan selama proses pengurusan administrasi perizinan, dan meyakini pembangunan di Sumbar akan semakin tumbuh pesat,” ucap Adib.
Saat menyerahkan penghargaan dalam ALI 2023, Wapres RI Ma’ruf Amin menyatakan bahwa investasi menjadi instrumen vital bagi perekonomian Indonesia, terlebih di tengah dinamika global yang kian menantang. Investasi tidak hanya menopang pembangunan berkelanjutan, tetapi juga memberikan nilai tambah pada sumber daya alam, meningkatkan daya saing bangsa, serta menciptakan keadilan ekonomi dan sosial.
“Saat ini, peningkatan realisasi investasi menjadi salah satu tema utama dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus fokus dalam melakukan perbaikan iklim investasi yang dibarengi dengan perbaikan tata kelola dan reformasi birokrasi,” ucap Wapres Ma’ruf.
Menurut Wapres lagi, aspek utama tata kelola yang harus terus diperkuat mencakup perencanaan dan penganggaran, proses bisnis, sumber daya manusia, teknologi informasi, serta inovasi dan pengawasan. (adpsb/isq/bud)