SEMARANG, RELASIPUBLIK— Komsioner KPU RI Betty Epsilson Idroos, selaku Ketua Divisi Data dan Informasi mengatakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, KPU segera rektut 8 juta pekerja mulai dari PPK, PPS sampai KPPS.
Betty menyampaikan saat menjadi narasumber pada sesi diskusi rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se Indonesia di Hotel & Convention Patra Semarang Jawa Tengah, Rabu 12/10-2022.
“KPU segera merekrut 8 juta pekerja penyelenggara Pemilu seperti KPPS PPS dan PPK selain merekrut anggota KPU kota dan kabupaten,” ujar Betty.
8 juta pekerja ini, nantinya menyiapkan pelaksanaan di semua tahapan untuk terlaksana Pemilu 2024 sukses dan berkualitas.
Pada kontek keterbukaan informasi Pemilu, KPU kata Betty telah siap dengan mengandalkan kecanggihan teknologi informasi untuk mengawal keterbukaan informasi Pemilu 2024.
Ada satu data KPU, ada Satgas Keamanan Cyber yang berkerjasama dengan Kominfo dan institusi negara lain, ada aplikasi yang mudah untuk memenuhi hak untuk tahu warga negara.
“KPU itu kerja seperti di ruang kaca, siapa saja bisa lihat kami, tak ada yang informasi disembunyikan, kecuali informasi yang dikecualikan menurut regulasi yang sah di negara tercinta ini,” ujar Betty.
KPU juga punya e-PPID berdasarkan PerKPU 1 tahun 2015 ada website PPID dan aplikasi PPID di playostor
“Hebat lagi kelola informasi publik kini sudah terintgerasi dengan 34 KPU provinsi se Indonesia, segera terintegral 3 provinsi baru,” ujar Betty.
selain Betty sebagai pembicara pada seminar atau diskusi dalam rangkaian Rakornas 13 Komisi Informasi Sumbar, ada Ninik Rahayu dan Prof Hendri Sugiarto, diskusi domoderatori Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sosiawan.
Komisi Informasi (KI) Sumbar hadir di Rakornas yang berlangsung 12-14 Oktober 2022, menurut Tanti Endang Lestari Komisioner membidangi Kelembagaan adanya seminar atau diskusi ini pas sekali di tengah menuju agenda besar demokrasi 2024.
“Ini bagus sebagai pencerahan bagi Komisi Informasi se Indonesia, karena demokrasi tanpa keterbukaan dan tidak dilibatkan Komisi Informasi pasti hambar, karena nilai partisipasi publik itu terlihat jika keterbukaan informasi publik diterapkan pada semua kegiatan yang didanai uang negara atau uang daerah,”ujar Tanti didampingi Asisten Ahli KI Sumbar Tiwi Utami di sela-sela seminar berlangaung siang menjelang sore ini.
Pada Rakornas 13, Komisi Informasi Sumbar kata Tanti tetapmembawa agenda soal kelembagaan dengan percepatan Perki Kelembagaan dan tentang sengketa informasi publik.
“Percepat terbitnya Perki Kelembagaan dan percepat selesainya revisi Perki tentang Penyelesaian Sengketa Informadi Publik, karena dua Perki itu sudah menahun tak kelar-kelar,” ujar Tanti diiyakan Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaiaan Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi. (***)